Tiga Pintu Masuk BS Diperketat

Tiga Pintu Masuk BS Diperketat

Tindakan Tegas Diambil Bila Melanggar

RBO, MANNA - Bulan suci ramadahan yang sedang dijalankan umat muslim, semoga membawa kebaikan bagi yang menjalankannya. Menjelang satu minggu sebelum hari Raya Idul Fitri dan memasuki puncak mudik lebaran, Pemerintah Bengkulu Selatan telah memembuat kesepakan untuk melarang siapa saja yang masuk terkecuali tiga kelompok, untuk itu Polres Bengkulu Selatan akan memperketat penjagaan tiga perbatasan Bengkulu Selatan serta mendata siapa saja yang berhak masuk.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata melalui Waka Polres, Kompol. Sugeng Hadi P, SH mengungkapkan untuk penjagaan perbatasan akan berakhir sampai ada pencabutan kesepakatan yanmg diambil oleh Pemerintah Daerah, Kapolres dan Kejari Bengkulu Selatan. "Kita melakukan pemeriksaan siang dan malam karena melihat kondisi saat ini. Kita tidak akan sembarangan membiarkan orang masuk ke Bengkulu Selatan apalagi dengan tujuan yang tidak jelas," kata Sugeng di ruang kerjanya, Rabu(29/04).

Perketatan penjagaan diperbatasan ini melibatkan personil yang siap ditugaskan dari Polres Bengkulu Selatan, Dinas Kesehatan, TNI, Sat Pol PP yang diarahkan kepada tim untuk para masyarakat yang masuk ataupun sekedar melintas mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan diintrograsi.

Dalam beberapa hari ini sudah ada kendaraan yang diupayakan untuk kembali dengan memberikan alasan yang tepat dengan cara persuasif dan akhirnya diterima untuk kebaikan bersama. "Dari data yang kami terima banyak yang masuk ke Bengkulu Selatan dari Jakarta, Lampung dan mengingat penyebaran Covid - 19 ini masih ada maka dihimbau bagi adik sanak untuk tidak mudik terlebih dahulu,"harapnya.

Karena tidak ada yang tau apakah virus ini dibawa atau tidak, Karena virus ini tidak bisa dilihat kasat mata apalagi dengan orang tak terduga kelihatannya sehat tapi virus sudah bersarang didalamnya.

"Untuk itu kita meningkatkan kewaspadaan agar masyarakat bengkulu tidak ada yang terjangkit, bahkan kalau ada yang memang diharuskan untuk pulang harus dilakukan isolasi sendiri dan dipantau perkembangannya selama 14 hari," tutup Sugeng. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: