648 Napi Asimilasi Belum Ulangi Kejahatan, Semoga Tobat

648 Napi Asimilasi Belum Ulangi Kejahatan, Semoga Tobat

RBO, BENGKULU-Jumlah narapidana yang telah mendapat program asimilasi di Provinsi Bengkulu mencapai 648 orang. Kendati telah dikeluarkan, belum ada satu pun kasus pidana yang melibatkan napi asimilasi kembali berulah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh napi asimilasi di Bengkulu. Kasus-kasus kriminal yang terjadi di Bengkulu biasanya terdapak dari faktor Covid-19 dilakukan oleh orang biasa karena faktor ekonomi.

"Kita belum dapat laporannya bila yang melakukan kriminalitas itu dari napi asimilasi, kemarin ada kasus yang ditangkap di Rejang Lebong itu juga bukan dari napi asimilasi,” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Selasa (28/4).

Lanjut Sudarno, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Camat, Lurah, hingga ke tingkat RT dan RW. “Para napi-napi diasimilasi ini tinggalnya di mana untuk bersama-sama kita awasi kegiatan mereka, jangan sampai kembali melakukan kriminalitas,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya sementara itu, bahwa dengan maraknya tingkat kriminal di Bengkulu belum tentu para napi asimilasi yang melakukan kembali tindakan kriminal. Karena sampai hari ini belum ada laporan.

“Yang dihebohkan setiap tindakan kejahatan yang ada, oleh masyarakat seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi, dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan jangan semua dikaitkan dengan napi asimilasi,” tutupnya. (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: