PDIP dan PKB Tegaskan Dewan Dilarang DL Selama Covid-19

PDIP dan PKB Tegaskan Dewan Dilarang DL Selama Covid-19

Herliardo : Kalau Masih Tengkar Bakal Disanksi RBO   >>>   BENGKULU   >>>    Dari adanya sebanyak 14 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang melaksanakan kegiatan Dinas Luar (DL) dengan alasan kunjungan kerja (Kunker) ke Palembang Sumatera Selatan ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, DPD PDI Perjuangan serta DPW PKB Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa seluruh anggota dewannya untuk sementara waktu dilarang melaksanakan DL atau dinas luar. “Kalau untuk anggota dewan kami PDIP itu di BS ada dua atas nama Azwat dan Holman. Keduanya memang ikut dalam rombongan yang berangkat Kunker itu. Dan untuk seluruh anggota DPRD kabupaten/kota serta Provinsi Bengkulu dari PDIP itu akan kami imbau dengan surat resmi dari DPD agar jangan dulu melaksanakan kunker atau DL selama Covid-19 ini,” ungkap Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Hj. Elva Hartati Murman S.IP, MM, Kamis (30/4). Selain itu, Elva Hartati yang juga anggota Fraksi PDIP di Senayan itu mencontohkan seperti dirinya sendiri saat ini selaku anggota DPR RI juga menahan diri dengan berdiam diri, stay at home selama wabah pandemic Covid-19 ini. “Kami sendiri di DPR RI, kami tetap melakukan kunker, tapi di Dapil. Begitu juga hendaknya para anggota fraksi PDIP kabupaten/kota dan provinsi tetap bekerja, tapi dari Dapil. Gak usah keluar. Hindari dulu keluar daerah agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.  Dan selaku wakil rakyat di DPRD sudah selayaknya kita memberi contoh yang baik pada masyarakat.”   Taat Instruksi Adapun dari Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo S.Ag, dia juga menegaskan bahwa sejak jauh-jauh hari ketika wabah pandemic Covid-19 mulai marak, DPP PKB telah mengeluarkan instruksi resmi terkait larangan DL. “Kita sudah ada instruksi tersebut dari DPP. Imbauannya sudah tegas. Tidak boleh keluar daerah dulu. Itu langsung instruksi dari DPP. Jika masih tengkar, anggota dewan tersebut bakal disanksi langsung dari DPP. Dan sejauh ini untuk anggota dewan PKB di kabupaten/kota serta Provinsi Bengkulu masih taat pada instruksi tersebut. Kalau untuk di Kabupaten BS, PKB memang gak ada anggota dewannya,” tegas Herliardo. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: