Polda Backup Penuh Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Sumsel
Irjend Pol. Supratman: Kalau Ada Apa-Apa Silakan Lapor ke Karo Ops dan Kapolres
RBO, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Supratman menyatakan siap melakukan pengawalan terhadap pengerjaan jalan tol dari Bengkulu ke Sumatera Selatan . Kesediaan pengawalan tersebut dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama antara Polda Bengkulu dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pemegang kontrak pengerjaan jalan tol. "Kami akan backup penuh. Jadi nanti kalau ada apa-apa silakan dilaporkan ke Karo Ops dan Kapolres," kata Kapolda Irjend Pol. Supratman usai penandatanganan perjanjian kerjasama pengamanan pengerjaan jalan tol antara Polda Bengkulu dan PT Hutama Karya Infrastruktur di Mapolda Bengkulu, Kamis (30/4/2020).
Dikatakan Kapolda Irjend Pol Supratman, jalan tol adalah impian warga Bengkulu sejak lama guna membuka akses yang akan berdampak positif pada pembangunan daerah. "Saya ini putra daerah Bengkulu. Jalan tol ini sudah menjadi impian warga sejak lama agar Bengkulu semakin maju dan berkembang," kata Kapolda.
Supratman melanjutkan, pembebasan lahan jalan tol yang menghubungkan dua provinsi tersebut tak boleh terhambat. Jika ini terhambat, maka akan berpengaruh pada proses pengerjaan konstruksi jalan tol.
"Memang biasanya dibanyak tempat yang menjadi persoalan itu adalah pembebasan lahan. Jauh-jauh hari saya sudah sampaikan ke gubernur agar mengeluarkan Pergub soal pembebasan lahan ini," jelasnya.
Pengerjaan konstruksi jalan tol ruas Bengkulu-Sumsel seksi pertama, yakni Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah sepanjang 17,6 kilometer sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan Februari 2020.
Proses pembebasan lahan pun diketahui belum selesai sepenuhnya. Penanggungjawab PT Hutama Karya (HK) di Bengkulu Project Director PT Hutama Karya (Persero), Sri Astuti menyebutkan, pembebasan lahan untuk seksi pertama baru sekitar 23 persen.
Pengerjaan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu - Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 96,8 kilometer ini bakal mendapat pengawalan dari Polda Bengkulu.
Pengawalan tersebut dimaksudkan agar proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai Rp33,12 triliun itu terbebas dari gangguan dan huru-hara pihak tak bertanggungjawab .
Kepastian pengawalan pengerjaan jalan tol oleh polisi ini dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Polda Bengkulu dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pemegang kontrak pengerjaan jalan tol.
"Kami akan backup penuh. Jadi nanti kalau ada apa-apa silakan dilaporkan ke Karo Ops dan Kapolres," tegas Supratman.
Sementara itu, Penanggungjawab PT Hutama Karya (HK) di Bengkulu Project Director PT Hutama Karya (Persero), Sri Astuti mengatakan, pembebasan lahan yang baru sekitar 23 persen itu diperoleh dari 487 warga terdampak pembangunan (WTP).
Kata Sri, masih ada sekitar 330 WTP di tiga desa di Kabupaten Bengkulu Tengah lagi yang lahannya belum dibebaskan.
"Dari 17,6 kilometer yang harus dibangun, lahan yang sudah tersedia kurang lebih 23 persen. Progres yang kami capai cukup pesat. Karena memang lahannya mendukung," papar Sri.
Koordinator Legal & Humas PT Hutama Karya Infrastruktur, Chandra Irawan memastikan, meski ditengah pandemi Covid-19, pengerjaan jalan tol tetap dilanjutkan. Namun, tetap dengan mematuhi protokol keselamatan dan pencegahan penularan COVID-19.
"Pembangunan ini tidak bisa berhenti. Ini demi kemajuan Provinsi Bengkulu. Jadi, pembangunannya tetap harus dikebut. Tapi tetap mematuhi protokol Covid-19," ucap Chandra. (hcr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: