Balap Liar! 15 Unit Motor Dikandang Hingga Lebaran

Balap Liar! 15 Unit Motor Dikandang Hingga Lebaran

RBO,REJANG LEBONG - Aksi balap liar oknum pemuda di Kabupaten Rejang Lebong (RL) terpaksa ditindak tegas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres RL. Penindakan dilakukan lantaran mereka tidak mengindahkan imbauan terkait dengan larangan balap liar di kawasan Lapangan Setia Negara Curup. Karenanya, sebanyak 15 unit sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut terpaksa diamankan di Polres RL hingga usai lebaran mendatang. Sebelum melakukan penindakan tegas, anggota Satlantas Polres RL yang dikomandoi langsung Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM, terlebih dahulu membubarkan dan memberi imbauan kepada oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar di kawasan Lapangan Setia Negara Curup. Namun, setelah beberapa waktu kemudian, anggota Satlantas RL kembali mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan Lapangan Setia Negara terjadi aksi balap liar. "Sepertinya mereka tidak mau mengindahkan imbauan kita. Jadi, mereka terpaksa kita tindak dengan tegas, ada sekitar 15 Unit sepeda motor yang terjaring dan kita amankan di Polres," ungkap Kapolres RL, AKBP Dheny Budhiono, melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan. Aksi balap liar yang dilakukan oknum pemuda rejang lebong ini sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya dari Polres RL terus mengimbau para pemuda di Kabupaten RL jangan melakukan aksi balap liar, kalau tidak mau kendaraanya ditilang dan ditahan di Polres Rejang Lebong hingga selesai lebaran nanti. "Kita harap dengan adanya tindakan tegas dari kita. Kedepan tidak ada lagi aksi balap baik di kawasan Lapangan Setia Negara mau pun di kawasan-kawasan lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli, untuk memastikan tidak ada lagi aksi balap liar di wilayah Hukum Polres RL," demikian Aan Setiawan.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: