Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (10) - Rejang Sawah Bertekuk Lutut

Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (10) - Rejang Sawah Bertekuk Lutut

 

Rejang Sawah Bertekuk Lutut

 

SUKU  Rejang merupakan salah satu nama suku yang mendiami Provinsi Bengkulu. Suku ini sudah mempunyai budaya tinggi. Mereka sudah mempunyai huruf sendiri. Untuk mengetahui suku tersebut, silakan baca liputannya yang ke 10 dari 25 tulisan yang akan diturunkan secara bersambung .

 

 

AZMALIAR ZAROS – Kota Bengkulu

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah berhasil bertekuk lutut dengan Pasirah Tiang IV, Rejang Sawah ini mengaku akan tunduk dan siap untuk beraja kepada Pasirah Tiang IV.

 

Sesudah itu Rejang Sawah disuruh kembali ke Sungai Serut Bengkulu. Setelah beberapa lamanya Sungai Serut di bawah pemerintahan Pasirah Tiang IV di Lebong, maka timbullah perselisihan antara Pasirah-pasirah Tiang IV untuk menetapkan siapa yang patut akan menjadi raja di Sungai Serut.

 

Lalu dimufakatkan untuk mengirimkan utusan ke Pagar Ruyung. Sebab, Tiang IV mengingatkan bahwa pasirah Tiang IV Lima dengan rajanya di Lebong ada mempunyai perhubungan dengan Pagar Ruyung.

 

Sekembalinya utusan itu dari Pagar Ruyung, maka diceritakanlah bahwa Pagar Ruyung meminta Maharaja Sakti dari Sungai Tarap akan menjadi raja di Sungai Serut.

 

Beliau ini datang dengan beberapa pengiringnya. Tak lama kemudian datanglah Tuanku Maharaja Sakti itu ke Bengkulu dan menjadi raja di Sungai Serut.

Maka marga atau petulainya diberi nama Semito’a. Ini artinya guruh. Sebab, waktu menobatkannya menjadi raja tersebut berbunyi guruh. Ia dinobatkan jadi raja dan tinggal di Sungai Lemau.

 

Setelah tetap kedudukan raja Bangkahulu, maka Pasirah Tiang IV kembali ke Lebong serta ditetapkan perjanjian persahabatan dengan Tuanku Maharaja Sakti Raja Bengkulu, yaitu Pasirah Tiang IV dengan Raja Bengkulu bersumpah menyatakan mereka bersahabat.

 

Tidak boleh menganiaya satu sama lainya dengan minum air ditutung keris. Barang siapa mangkir, dimakan koetoek biso Kawi.

Di bawah tidak berakar, di atas tidak berpucuk, ke darat tidak boleh makan, ke air tidak boleh minum.

 

Inilah Isi Perjanjian raja Bangkahulu- Tuanku Raja Tiang IV.  Pertama, raja Bangkahulu berdiri sendiri dan tidak di bawah hukum raja Tiang IV.

Batas-batas tanah jajahan raja Bangkahulu, yaitu Ranah Pesisir ke Utara sampai Retak Air Hitam. Sebelah selatan Air Lempuing di Balik Bukit Barisan.

 

Kedua, raja Bangkahulu atau Sungai Serut dengan Raja Tiang IV Lebong, duduk bersahabat. Tiada boleh aniaya menganiaya dan haruslah tolong menolong dalam kesusahan dan penjagaan negeri.

Ketiga, kalau ada musuh dari laut, maka atas tanggungan Rajo Bangkahulu menjagainya. Kalau ada musuh datang dari darat, maka Rajo Tiang IV yang menjagainya.  (bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / menyingkap tambo suku rejang di provinsi bengkulu (10)