Pelaku Pembunuhan Dibekuk, Padahal Baru Empat Bulan Bebas

Pelaku Pembunuhan Dibekuk, Padahal Baru Empat Bulan Bebas

RBO, KEPAHIANG - Kinerja tim gabungan Satreskrim Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir patut diacungi jempol. Dalam tempo lima hari mereka berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Linda (alm) di Desa Sosokan baru, Kecamatan Muara Kemumu yang terjadi pada Rabu 6 Mei pekan lalu. Upaya pelarian pelaku berinisial HS (23) warga Desa Batu Bandung ini berakhir di stasiun kereta api Lubuk Linggau. Saat ini pelaku beserta dengan barang bukti berupa pakaian korban, dan beberapa barang bukti lainnya diamankan di Polres Kepahiang untuk diproses secara hukum.

Kapolres Kepahiang, AKBP Supratman, S.Ik melalui Kabag Ops, AKP Eka Candra, SH, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Umar Fatah, SH, MH dalam rilisnya Senin,(11/5) mengatakan, kerja keras tim gabungan reskrim Polres Kepahiang, mengungkap pelaku dugaan kasus pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya seseorang membuahkan hasil. Pelaku HS ini juga merupakan seorang resedivis, sebelumnya pernah ditangkap Polisi kasus Curanmor. Pelaku baru dibebaskan selama empat bulan terakhir, sekarang kembali ditangkap dengan kasus Pencurian dengan kekerasan. "Pelaku ini berhasil kita tangkap pada Minggu,(10/5) di stasiun kereta api Lubuk Linggau," ungkap Eka Candra.

Dijelaskan Eka Candra, setelah kejadian korban ini langsung melarikan diri ke salah satu pondok kebun yang ada di Talang Medan, kemudian pelaku melanjutkan perjalan melarikan diri ke Desa Warung Pojok. Saat itu, pelaku nyaris berhasil ditangkap anggota yang melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih berhasil melarikan diri ke arah hutan. Pada malam harinya pelaku kembali ke Desa Warung Pojok, dan merasa keberadaannya sudah tidak aman, lalu pelaku diantar oleh saudara Heri ke Kota Padang.

Selanjutnya, pelaku bertemu saudara Redi, saat itu pelaku berencana minta diantar ke Tebing dan hendak melarikan diri ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). "Pada saat penangkapan di stasiun kereta api Lubuk Linggau, pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas, dan terus berupaya melarikan diri. Bahkan pelaku nekat mau merebut senjata milik petugas, namun anggota kita bergerak dengan cepat, akhirnya pelaku berhasil kita lumpuhkan," jelas Eka Candra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya pelaku hanya berniat mau merampok gelang emas yang dikenakan korban saat mandi di salah satu sungai di Desa Sosokan Baru. Dan tidak ada niat untuk membunuh korban. Namun, saat itu korban melakukan perlawan sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban. "Saya melihat saat itu korban sendirian, dan mengenakan gelang emas. Awalnya saya mau merampok gelang emasnya dengan menakuti-nakuti menggunakan senjata tajam yang memang kemana-mana senjata ini saya bawa. Tetapi, saat itu korban melakukan perlawanan, sehingga korban saya tusuk," tutur pelaku HS.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: