Rapat Online Evaluasi Anggaran COVID-19

Rapat Online Evaluasi Anggaran COVID-19

RBO, BENTENG - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti undangan rapat online guna membahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TW I TA 202 menggunakan aplikasi Zoom Meetings beserta instansi lainnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah Dr.Rusman Saleh, M.Pd, yang mengikuti undangan rapat secara online dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mengatakan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK.195/PMK.05/2018.

Kanwil Dirjen Perbendaharaan memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, undangan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan tersebut untuk membahas Evaluasi APBN Bengkulu Tanggap COVID-19 dengan materi Ketentuan Pelaksanaan Anggaran untuk Keperluan Penanganan COVID-19.

Menurut Ruman Saleh dampak virus corona ini sangat dasyat sekali, sehingga menimbulkan gejolak perekonomian global dan menghantam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

"Telaknya lagi, pukulan itu mendarat di kuartal pertama dimana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 baru saja dilaksanakan. Tidak mudah bagi APBN sebagai instrumen utama kebijakan fisikal untuk menyesuaikan diri dengan arus ketidakpastian yang masih akan terus berubah dalam tiga kuartal kedepan," jelasnya.

Ditambahkan, hasil rapat merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan dalam penerapan anggaran selama wabah COVID-19 ini. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: