Diduga Alihkan Aliran Sungai, Dewan Sidak Lokasi Kuari RMG

Diduga Alihkan Aliran Sungai, Dewan Sidak Lokasi Kuari RMG

RBO, ARGA MAKMUR - Komisi III DPRD Bengkulu Utara melakukan sidak ke salah satu kuari PT. Rejang Mandiri Group (RMG) yang berada di Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Rabu siang (13/05).

Sidak tersebut dilakukan setelah pihak dewan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang didampingi lembaga bantuan hukumnya, bahwa ada dugaan pengalihan arus sungai, penyerobotan hingga perusahaan juga dilaporkan menyebabkan terjadinya erosi atau longsor berdampak kepada lahan warga.

Saat dikonfirmasi jurnalis, Ketua Komisi III DPRD BU Hasdiansyah menyebutkan dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya akan melakukan hearing terlebih dahulu dengan menghadirkan pihak warga dan perusahaan dengan meminta keduanya untuk menunjukan bukti penyerobotan hingga bukti izin yang dipegang oleh pihak perusahaan. "Kita akan melakukan hearing terlebih dahulu dengan menghadirkan pihak warga dan perusahaan dengan meminta keduanya untuk menunjukan bukti penyerobotan hingga bukti izin yang dipegang oleh pihak perusahaan," ujar Ketua Komisi III DPRD BU, Hasdiansyah.

Namun dalam sidak tersebut, Wakil Direktur PT. Rejang Mandiri Grup (RMG) Dian menegaskan pihaknya tidak melakukan kesalahan atau melanggar aturan selama beroperasi dan dirinya juga siap menunjukan kelengkapan dokumen dalam hearing nantinya. "Kami tidak melakukan kesalahan atau melanggar aturan selama beroperasi dan kami juga siap menunjukan kelengkapan dokumen dalam hearing nantinya," kata Wakil Direktur PT. RMG Dian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: