Dua dari Empat Pelaku Curanmor Napi Asimilasi

Dua dari Empat Pelaku Curanmor Napi Asimilasi

Waspada Penjahat Kambuhan

RBO, BENGKULU-Tim Reskrim Polres Bengkulu serta gabungan Polsek jajaran kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Polisipun mengamankan 4 orang pelaku dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady S.Ik mengatakan, dua dari keempat pelaku yang sebelumnya berhasil diungkap adalah napi yang mendapat asimilasi.

“Empat orang yang berhasil kami amankan ini ada dua orang pelaku yang merupakan napi asimilasi dan dua orang lagi adalah residivis pelaku pencurian sepeda motor,” jelas Kasat, Kamis (14/5).

Dua napi asimilasi tersebut berinisial DZ (23) warga Kabupaten Seluma dan MZ (27) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. “Untuk sementara kita masih melakukan pendalaman serta pengembangan untuk selanjutnya akan kita koordinasikan kepada pihak Lapas dan Rutan,” tambah Kasat.

Diketahui sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Bengkulu gabungan beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan R (19), RR (19) serta DZ (23). Ketiganya warga Kabupaten Seluma, serta rekan mereka MZ (27) warga Kabupaten Bengkulu Tengah dengan barang bukti 11 unit sepeda motor. (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: