Polsek Bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Padang Jaya Sampaikan Tiga Imbauan
RBO, ARGA MAKMUR - Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meresahkan. Polsek Padang Jaya bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Padang Jaya melaksanakan giat menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Padang Jaya.
Giat yang dipimpin langsung Kapolsek Padang Jaya IPTU. Didik Mujiyanto, S.H, MH bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Padang Jaya pada Kamis sore (21/05) tersebut mengimbau pengurus masjid se-Kecamatan Padang Jaya dan seluruh masyarakat se-Kecamatan Padang Jaya khususnya untuk tidak menyelenggarakan Takbir Keliling, Sholat Idhul Fitri berjam'ah di Masjid dan Lapangan serta Halal Bihalal.
Kapolsek Padang Jaya IPTU. Didik Mujianto, SH, MH kepada Radarbengkuluonline.com mengatakan giat yang dilakukan ini untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kita bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Padang Jaya khususnya agar tetap jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun serta pakai masker dan kita harapkan untuk tidak menyelenggarakan Takbir Keliling, Salat Idhul Fitri berjam'ah di Masjid dan Lapangan serta Halal Bihalal, Salat lah di rumah masing-masing bersama keluarga dan gunakan kecanggihan teknologi saat ini," kata Kapolsek Padang Jaya IPTU. Didik Mujianto, SH, MH. (bri)
Adapun Himbauan Yang Disampaikan Adalah : 1. Tidak melaksanakan Takbir Keliling. 2. Tidak melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah di Masjid, Musala, maupun di Lapangan dan digantikan dengan Salat Idul Fitri di rumah. 3. Tidak melaksanakan kegiatan Halal Bihalal secara berkeliling lingkungan tapi diganti dengan video call, sosial media dan sarana elektronik lainya secara virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah