Provinsi Bengkulu Lakukan Persiapan New Normal

Provinsi Bengkulu  Lakukan Persiapan New Normal

RBO    >>>   BENGKULU    >>>   Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya persiapan serius dari pemerintah daerah hingga semua elemen, mengubah pola hidup baru berdampingan dengan pandemi Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan (New Normal).

Hal ini, lanjut Gubernur Bengkulu Rohidin, juga mengingat hingga  sekarang ini belum juga ditemukan vaksin virus corona serta semakin meningkatnya jumlah kasus yang ada, baik status ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun status terkonfirmasi (Positif Corona). Walaupun disisi lain juga cukup banyak kasus yang dinyatakan sehat atau sembuh.

Lebih rinci dikatakan Gubernur Rohidin, beberapa diantara kesiapan New Normal sembari menunggu instruksi Pemerintah Pusat, mulai dari pembagian masker secara menyeluruh oleh setiap pemda kabupaten/kota diback-up Pemda Provinsi, pemetaan rapid test secara menyeluruh minimal 3 persen dari jumlah penduduk setiap kabupaten/kota dan melokalisir persoalan di masing-masing wilayah.

“Nah, kalau masyarakat sudah mendapatkan masker semua, kemudian dilakukan razia simpatik secara persuasif oleh aparat penegak hukum terpadu untuk pakai masker, itu merupakan new normal. Baru kemudian bisa melakukan kegiatan seperti biasa dengan pola hidup cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan rapid test secara terus- menerus di setiap kabupaten/kota,” terang Gubernur Rohidin.

Sementara itu, terkait rencana kembali diperpanjangnya masa belajar dan bekerja di rumah untuk pelajar, mahasiswa dan para ASN di beberapa daerah, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, hingga saat ini Pemprov Bengkulu masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Bagaimana kebijakan Presiden melalui kementerian lembaga terkait yang akan berlaku secara nasional, baik itu libur ASN, anak sekolah, sistem penerimaan siswa baru dan memulai tahun ajaran baru, tidak mungkin kita pemprov bergerak lebih dulu,” pungkas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menjelaskan, Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota tidak bisa berdiri sendiri dan penanganan menyeluruh dan harus sejalan dengan pemerintah pusat dan sesuai dengan arahan Kemendagri dan Kemenkopolhukam. Semua kebijakan harus mengarah sesuai dengan kesepakatan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI bersama Tim Gugus Tugas Nasional. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: