Covid-19, Ketahanan Pangan dan Rekomendasi Kebijakan di Provinsi Bengkulu

Covid-19, Ketahanan Pangan dan Rekomendasi Kebijakan di Provinsi Bengkulu

Oleh Kepala Departemen Kelembagaan dan Monev dan Koordinator Gugus Tugas Darurat Covid 19, Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, S.Ip

   MENGHADAPI Pendemi Covid 19 pemerintah harus mengalokasikan dana daerah masing-masing yang merupakan bagian dari realokasi APBD. Pemprov Bengkulu sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37 Miliyar untuk menghadapi pendemi ini dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.081.619.496.137,65 di tahun 2020. Kemudian Pemda Kota Bengkulu menyiapkan dana senilai Rp 200 miliar dengan target PAD sebesar Rp.115 milyar juga pada tahun 2020. Dengan adanya kebijakan pemangkasan alokasi transfer ke daerah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 dan ditambah sumber pendapatan daerah sebagian besar bersumber dari pemerintah pusat, maka sepatutnya anggaran darurat Covid 19 ini perlu dipertanyakan.

      Disisi kesiapan pangan hampir sama dengan pemerintah pusat, Gubernur Bengkulu juga menyatakan stok beras daerah ini aman. Persediaan beras Gudang Bulog Bengkulu mencapai 4.500 ton ditambah 1.000 ton beras dari Jakarta yang cukup untuk 5 bulan kedepan[1]. Kemudian BPTP Balitbangtan Bengkulu juga menyatakan, perkiraan luas panen padi periode Januari-Mei 2020 di Provinsi Bengkulu mencapai 47.555 hektare dengan produksi sebanyak 403.351,5 ton, sedangkan komoditas jagung mencapai 9.013,9 hektare dengan produksi sebanyak 50.929,8 ton. Perkiraan produksi tersebut dengan asumsi rata-rata produktivitas Provinsi Bengkulu komoditas padi diangka 4,5 ton per hektare dan komoditas jagung diangka 5,6 ton per hektare.[2] Sedangkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Provinsi Bengkulu juga menunjukan bahwa provinsi ini memiliki luas panen 127.856,44 Ha dengan total produksi 586.987,48 ton pada tahun 2019. Jumlah ini diperoleh oleh petani dalam kondisi normal dengan masa panen rata-rata 2 kali setahun.

     Dan apabila kita berpatokan pada analisa DDI ( Data Driven Innovation Laboratory ) yang menyatakan bahwa pendemi Covid 19 akan berakhir pada bulan agustus 2020, stok beras provinsi Bengkulu tentu saja mencukupi. Tetapi disisi lain banyak juga para ahli dan beberapa lembaga yang menganilisa pendemi ini akan berakhir lebih lama lagi, seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus kembali mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih jauh dari selesai[3].

     Ketidakpastian berakhirnya Pendemi Covid 19 kemudian harus kita waspadai bersama. Ancaman krisis pangan ini tidak hanya pada beras saja, tetapi juga akan berdampak pada bahan pokok lainnya. Pembatasan ekspor pangan oleh sejumlah negara, pergeseran musim tanam, permasalahan cuaca dan kelancaran distribusi pupuk merupakan beberapa faktor yang akan mengakibatkan ancaman krisis pangan di Provinsi Bengkulu. Apalagi sebelumnya dari peta ketahanan dan kerentanan pangan atau food security and vulnerability atlas (FSVA) tahun 2018-2019 yang dikeluarkan pihak World Food Programme (WFP)yang bekerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan Nasional, menyebutkan, ada 5 wilayah kecamatan di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam daerah rentan rawan pangan. Kelima wilayah kecamatan tersebut, adalah Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Ulo Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. LaluKecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko dan Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah[4]. Untuk itu diperlukan alternative ketahanan pangan yang tidak hanya mengandalkan kebijakan Negara. Sudah saatnya rakyat bergerak menunjukan peran dan kontribusinya dalam menanggulangi ancaman krisis pangan dalam pendemi Covid 19.

Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

      Hadirnya pandemi COVID-19 ini telah membuat system distribusi dan produksi terganggu hingga pada tingkatan yang serius, situasi ini seolah menggambarkan secara gamblang kepada kita semua bahwa isu pangan ini (keamanan/ ketahanan/ kedaulatan) masih sangat jauh dari situasi ideal yang menjadi misinya organisasi baik untuk situasi umum Negara (melalui jalan advokasi kebijakan) maupun situasi di WKR (melalui jalan pengorganisasian).Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka isu pangan pada situasi pandemic COVID-19 ini penting menjadi perhatian organisasi secara keseluruhan, selain karena unsure kemanusiaan yang menjadi nilai organisasi (seperti pada situasi kebencanaan lainnya) juga adanya unsure yang sangat idiologis terkait visi besar organisasi menuju kedaulatan.

     Dalam rangka Ketahanan Pangan berbasis Komunitas ini ada beberapa strategi yang dapat dilakukan, Pertama adalahmenentukan Kelompok Prioritas, dalam menentukan kelompok prioritas ini, bisa mengacu pada beberapa indikator wilayah dimana kelompok warga tersebut masuk dalam zona merah COVID19 dengan mengacu pada data resmi sebaran kasus (Positif, PDP dan ODP). KemudianGangguan terhadap sumber keuangan keluarga yang signifikan sebagai dampak langsung dari pandemic COVID-19.Seperti warga yang sumber keuangannya dari aktifitas jasa ekowisata, kelompok buruh yang dirumahkan dengan status tidak digaji dan kelompok-kelompok pekerja informal lainnya.Selanjutnya lebih dari 80% sumber pangan untuk pemenuhan kebutuhan keseharian warga didapatkan dari luar.Dan indicator terakhir kondisi sosial-ekonomi sebelumnya yang sudah kritis baik karena masih adanya konflik struktural maupun dikarenakan kondisi geografisnya yang cukup berat (wilayah dengan kerentanan tinggi) seperti kekeringan, banjir, longsor dan kebakaran.[5]

     Kedua Mendorong Pengelolaan Lahan Pangan Alternatif. Dengan asumsi bahwa dampak langsung dan tidak langsung dari pandemic COVID-19 ini akan panjang, terutama menyangkut aspek ketahanan pangan, maka penting untuk segera disiapkan skema pemenuhan pangan melalui perencanaan yang konprehensif dan berjangka panjang. Pengelolaan lahan disekitar rumah menjadi pilihan bagi warga di desa maupun diperkotaan ( urban farming ). Memaksimalkan produksi pangan dari lahan warga yang selama ini menjadi mata pencaharian utama, pertimbangan mendapatkan bibit, pupuk dan penunjang budidaya lainya harus menjadi pertimbangan khusus dalam Pendemi Covid 19.Selanjutnyaadanya aksespengelolaan lahan milik pemerintah oleh warga yang tentu saja harus melalui izin resmi dari pemerintah daerah.

    Selanjutnya Ketiga Identifikasi Pangan Alternatif, pemilihan jenis komoditi / pangan alternatif, pemilihan jenis komoditi/produk budidaya diarahkan untuk dapat memenuhi seluruh dan/atau sebagai kebutuhan asupan nutrisi keluarga yang meliputi sumber karbohidrat, protein, vitamin/mineral serta kebutuhan bumbu utama di dapur keluarga. Teknik Budidaya, terkait pilihan teknik budidaya yang dianjurkan, prinsip dasarnya adalah efektifitas dan efisiensi dalam proses budidaya serta pendekatan yang terintegrasi dengan mengkombinasikan beberapa jenis dan teknis yang dapat saling mendukung/ menguntungkan (simbiosis mutualisme).Penanganan paska panen, pada bagian penanganan paska panen ini, perhatian utamanya ada pada 2 hal yang menjadi sumber keuangan keluarga yakni: tanaman komoditi industri yang saat ini mengalami penurunan permintaan dan berdampak signifikan terhadap siklus distribusi hasil kebun warga seperti pada komoditi karet, kopi, biji cokelat dll. Serta komoditi sayuran yang memiliki umur penyimpanan yang sangat pendek.[6]Membentuk kelembagaan koperasi primer di masing-masing wilayahperlu juga dipertimbangkan jika infrastruktur pendukungnya seperti komoditi/produk yang menjadi target usahanya sudah ada dan berjalan, sumber daya manusia yang akan menjalankannya tersedia.

     Dan terakhir Keempat, melakukan konsolidasi warga bantu warga.  Dengan nilai solidaritas maka kerentanan ekonomi warga baik yang ada di pedesaan, urban maupun di wilayah sub urban ini dapat diminimalisir.Hal ini bertujuan agar antar warga dapat saling membantu dan bersinergi terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan secara mandiridalam Pendemi Covid 19 tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah

Rekomendasi

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka ada beberapa rekomendasi strategis yang dapat  diwujudkansecara bersama sama yakni:

  1. Melakukan desakan ke Pemerintah Daerah untuk memberi izin pengelolaan lahan milik pemerintah daerah agar dapat dikelola oleh warga dalam rangka meningkatkan produktifitas pangan dan mengaktifkan beberapa program yang sudah dijalankan sebelumnya yang dapat membantu petani produsen, seperti program resi gudang dll.
  2. Melakukan indentifikasi pangan alternatif yang dapat dibudidayakan dan melakukan diversifikasi produk dengan membuat varian olahan produk yang bisa berumur simpan lebih lama.
  3. Mendampingi warga dan komunitas dampingan untuk memfaatkan lahan pekarangan rumah rumah untuk memproduksi pangan sumber Karbohidrat, Protein dan Vitamin dan serta melakukan teknik penyimpanan komoditi sehingga dapat bertahan lama dan dapat meningkatkan kualitas produk
  4. Membangun konsep warga bantu warga dalam masa pendemi Covid 19. (***)

[1]https://www.beritasatu.com/nasional/619185-pandemi-covid19-stok-beras-di-bengkulu-dipastikan-aman

[2] http://m.rilis.id/covid-19-takhalangi-petanibengkulupanen

[3]https://www.cnnindonesia.com/internasional/20200428013617-134-497876/who-sebut-pandemi-covid-19-masih-jauh-dari-berakhir

[4] https://rri.co.id/bengkulu/daerah/772468/dtp-sebut-5-wilayah-kecamatan-di-provinsi-bengkulu-rentan-rawan-pangan

[5]Konsep Ketahanan Pangan, WALHI, 2020

[6]Konsep Ketahanan Pangan, WALHI, 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: