Polsek Napal Putih Belum Keluarkan Izin Keramaian

Polsek Napal Putih Belum Keluarkan Izin Keramaian

RBO, ARGA MAKMUR - Kapolsek Napal Putih, IPTU. Edi Purba melalui Babin Kamtibmas, Brigpol Trie.R saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Kinal Jaya kemarin (15/6) mengatakan, Polsek Napal Putih belum akan mengeluarkan izin keramaian meski peraturan new normal akan diberlakukan. Ia menyampaikan,masyarakat diperbolehkan untuk menikah, namun belum diizikan untuk melakukan resepsi dan pesta pernikahan yang mengundang orang banyak.

"Untuk izin keramaian belum bisa dikeluarkan. Bagi masyarakat yang ingin nikah, silahkan. Namun izin keramaian pesta kami belum bisa keluarkan, " kata Trie R kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Trie.R berharap masyarakat agar bisa mematuhi dan mentaati protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mencuci tangan demi mencegah risiko terpapar virus mematikan itu.” Selain fokus penyaluran BLT DD tahap kedua desa Kinal Jaya, saya juga imbau bagi masyarakat yang belum memakai masker, agar bisa mengikuti protokol kesehatan, " harap Trie.R. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: