Selain KTP Enggano, Penumpang Harus Memiliki Kartu Bebas Covid-19

Selain KTP Enggano, Penumpang Harus Memiliki Kartu Bebas Covid-19

RBO, ARGA MAKMUR – Pulau Enggano yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 6.000 jiwa yang tersebar di 6 desa tersebut saat ini juga masih dalam zona hijau Covid-19, sehingga menjadi salah satu alasan Tim Gugus setempat memberlakukan aturan ketat untuk mempertahankan zona hijau tersebut.

Meski saat ini tengah memasuki era new normal, di Kecamatan Enggano saat ini masih belum dapat dikunjungi oleh wisatawan yang ingin berkunjung menikmati indahnya pemandangan alam Pulau Enggano.

Hal tersebut disebabkan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 setempat belum melonggarkan syarat wajib memiliki KTP Pulau setempat.Bahkan syarat ini kembali ditambah dengan para penumpang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan terbebas dari Covid-19 meski merupakan warga setempat.

Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kapolsek Enggano, AKP. Subagyo membenarkan adanya informasi tersebut dan dirinya juga beharap penumpang kapal yang menuju Pulau Enggano diminta untuk tidak membandel disebabkan 2 warga setempat pada Jumat lalu kembali diminta pulang ke Bengkulu disebabkan tidak memiliki kartu kesehatan terbebas dari Covid-19.”Ya benar, kita minta para penumpang yang menuju Pulau Enggano agar tidak membandel. Pada Jumat lalu ada 2 warga setempat yang diminta pulang kembali ke Bengkulu disebabkan tidak memiliki kartu kesehatan terbebas dari Covid-19,” ujar Kapolsek. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: