Siap Diaudit, Pansus Targetkan Raperda Bimex Segera Tuntas

Siap Diaudit, Pansus Targetkan Raperda Bimex Segera Tuntas

RBO  >>>   BENGKULU >>>   Dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Impor Expor (Bimex) secara tidak langsung menyatakan kesiapan jika harus diaudit. Disisi lain Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi menargetkan dapat segera merampungkan pembahasan Raperda Tentang Perubahan Status Bimex dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi perseroan.

Direktur Utama Bimex, Ir. Frentindo mengatakan, sebenarnya pasca pihaknya selaku direksi Bimex dilantik pada Desember tahun lalu, rentang waktu Januari-Februari tahun ini sudah menyurati BPK, BPKP, dan Inspektorat Daerah (IPDA) Provinsi agar bisa melakukan audit. Mengingat audit terakhir terhadap Bimex dilakukan pada tahun 2015, yang hasil auditnya baru keluar tahun 2016.

"Audit itu dapat dilakukan lantaran kita tidak memiliki dokumen-dokumen peninggalan direksi Bimex yang lama, sehingga menjadi kendala bagi kita saat ini. Walaupun seiring waktu berjalan, kita tetap berupaya mengumpulkan dokumen-dokumen lama itu. Ketika dilakukan audit, secara moral kita juga mengetahui secara pasti kondisi Bimex sebenarnya," ungkap Frentindo, saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Rabu siang (17/6).

Menurutnya, alasan lain pihaknya juga menginginkan agar dilakukan audit, karena berhubungan erat ketika perubahan status Bimex dari PD menjadi Perseroan. "Bagaimana tidak, dengan audit itu posisi Bimex pada saat kita dipercaya sebagai direksi maka benar-benar nol. Sehingga, kita tidak punya beban-beban peninggalan masa lalu," terang Frentindo.

Ia menambahkan, yang jelas audit itu bakal kembali diminta pihaknya pada lembaga resmi audit. Adapun audit belum dilakukan, pasca dilayangkan surat lantaran pihak lembaga audit sudah memiliki agenda mengaudit pihak lain. "Jadi pasti kita tunggu, dan tidak menutup kemungkinan bakal kembali menyurati," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Provinsi yang membahas Raperda perubahan status Bimex, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima draft Raperda perubahan status Bimex tersebut. Tapi yang jelas persyaratannya harus menyesuaikan dengan Perda No 01 tahun 2020. "Dalam pembahasan nanti kita targetkan segera rampung. Untuk agenda dalam waktu dekat ini kita susun dulu rencana kerja pembahasannya," kata politisi PDIP tersebut. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: