Sebarkan Data Pasien Covid-19, Akun Facebook Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan Data Pasien Covid-19, Akun Facebook Dilaporkan Ke Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Tidak terima data dirinya tersebar di Media Sosial oleh salah satu akun Facebook inisial BS, seorang dokter di RSUD Arga Makmur memilih melapor Mapolres Bengkulu Utara.

Dokter anak yang datanya disebarkan inisial BS tersebut, sebelumnya merupakan pasien fositif Covid-19 beberapa waktu lalu dan saat ini telah dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Namun selama menjalani insolasi mandiri dirumah, akun Face Book inisial BS tersebut menyebarkan datanya secara lengkap padahal data Covid-19 tersebut harus dirahasiakan. Namun akun Face book tersebut juga menyebutkan dokter inisial HP tersebut telah membuka peraktek dua hari sebelum lebaran namun nyatanya hal tersebut tidak benar.

Kapolres BU. AKBP. Anton Setyo Hartanto, S, Ik. MH melalui Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data pasien Covid-19 ke publik. Karena selain merugikan dan mempengaruhi psikis pasien, data tersebut merupakan salah satu informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan iinformasi publik. "Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, kita minta bagi masyarakat agar jangan ceroboh menyebar luaskan data pasien Covid-19 secara lengkap ke publik dengan menggunakan media apapun," singkat Kasat Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: