Normal Baru, Pantai Akik Indah Desa Urai Ramai Pengunjung

Normal Baru, Pantai Akik Indah Desa Urai Ramai Pengunjung

Kades Usul Pemecah Gelombang

RBO, ARGA MAKMUR - Masa transisi yang menuju normal baru mulai terasa di kalangan masyarakat. Sejumlah lokasi rekreasi dan wisata di sejumlah daerah mulai ramai pengunjung. Tidak terkecuali pantai Akik Indah yang berada di Desa Urai, Kecamatan Ketahun,Bengkulu Utara yang setiap sore ramai di datangi masyarakat desa sekitar, kususnya Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya untuk sekedar menikmati matahari terbenam sambil bermain air laut.

Lokasi yang terjangkau, di tambah pasir yang bersih dan air yang dangkal membuat minat pengunjung untuk membawa buah hatinya menikmati bermain air laut menjadi salah satu pendorong minat pengunjung datang ke pantai Akik Indah Desa Urai. Kondisi tersebut di manfaatkan masyarakat dan pemuda pemudi Karang Taruna Desa setempat untuk berjualan di sekitar pantai, baik pun menyewakan pelampung bagi pengunjung yang hendak bermain air.

Kepala Desa, Nodi Haryanda membenarkan keadaan pantai yang ramai di kunjungi belakangan ini. Beliau mengatakan, potensi wisata pantai Akik Indah Desa Urai cukup bagus. Namun hanya saja selama ini kurang perhatian dan diurus dengan baik. "Benar belakangan ini, setelah kita menuju normal baru, Pantai Akik Indah Desa Urai ramai pengunjung saat sore hari. Potensi pantai ini, bagus untuk di kelola sebagai lokasi wisata, hanya saja selama ini kurang di perhatikan bahkan kurang diurus,"kata Kades.

Kades berharap masyarakat Desa Urai kedepannya akan berusaha untuk membersihkan lokasi pantai agar pengunjung merasa lebih nyaman. "Kami berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan potensi wisata di Desa Urai dan bisa membangun pemecah gelombang yang selama ini telah di usulkan desa," kata dia.

Pemdes dan karang taruna mencoba untuk menjaga kebersihan dan melestarikan pohon cemara laut. Hal itu bisa menjadikan pengunjung semakin nyaman kedepan nya.

"Kami meminta dukungan pemerintah, saya berharap pembangunan pemecah gelombang bisa menjadi skala pioritas pemerintah. Mengingat usulan tersebut telah di sampaikan lima tahun belakngan ini," singkat Kades. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: