BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sembako Bagi Pekerja Formal dan Informal

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sembako Bagi Pekerja Formal dan Informal

RBO, MANNA - Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan bersama Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan membagikan sembako bagi perkerja formal dan informal dilingkungan Bengkulu Selatan yang terdampak Covoid - 19.

Wakil Bupati H.Rifai Tajudin, S.Sos menungkapkan bahwa 200 warga yang menerima, baik dari kalangan pekerja informal di Desa Pasar Pino Raya dan Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya. "Bantuan ini kita berikan karena mereka salah satu yang benar - benar terdampak Covid - 19 serta beberapa karyawan swasta yang dirumahkan seperti di PT. NSS, PT. Thamrin Brothers dan PT. ABS," kata Rifai, Selasa(23/06).

Rifai Tajudin menyampaikan kepada warga bahwa bantuan sembako tersebut hanyalah bersifat stimulan jangan terpaku pada bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup. Wakil Bupati mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas program ini. "Kalau dilihat dari nilainya, mungkin tidak seberapa, inilah bentuk kehadiran kita sebagai Pemerintah Daerah yang hadir ditengah masyarakat untuk sedikit meringankan beban yang pikul masyarakat yang terdampak Covid- 19," kata Rifai.

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Selatan, Edi Susanto, warga yang menerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdampak secara ekonomi akibat Pandemi Covid-19. "Contohnya pekerja informal, buruh yang mata pencahariannya upahan, di masa pandemi ini penghasilannya berkurang, karena tempat upahan berkurang," jelas Edi.

Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Muhammad Imam Saputra mengatakan bahwa pembagian di Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan pembagian sembako yang kedelapan titik. "Bengkulu Selatan ini adalah kabupaten yang kedelapan di Provinsi Bengkulu, harapan kami bantuan ini bisa meringankan beban pekerja yang terdampak, baik pekerja formal maupun informal," tutup Imam Saputra.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: