Setelah Lima Kali Musdessus, Akhirnya 69 KK Penerima BLT Ditetapkan

Setelah Lima Kali Musdessus, Akhirnya 69 KK Penerima BLT Ditetapkan

RBO, MANNA - Untuk menghindari gejolak dimasyarakat, hinga lima kali melakukan Musyawarah Khusus Desa (Musdessus) akhirnya ditetapkan 69 Kepala Keluarga(KK) yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang berasal dari dana desa.

Kepala Desa Muara Pulutan, Gunlisdi mengungkapkan bahwa pada tahap keempat Musdessus sebelumnya sudah ditentukan sebanyak 32 KK, tapi masyarakat masih banyak yang menuntut. Lantaran masih ada saja masyarakat yang mendatangi kantor desa meminta hak yang sama pada Kamis (25/06) kemarin. "Pemerintah Desa beserta staf dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Muara Pulutan dengan kehadiran sekelompok masyarakat, kita merespon dan mencoba memberikan pemahaman tentang mekanisme persyaratan untuk menetapkan calon penerima BLT dana desa," kata Gunlisdi, di kantor desa, Jumat (26/06).

Bukan hanya Pemerintah Desa yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tetapi pihak Ispektorat dan Kejari juga memberikan penjelasan terkait kreteria penerima BLT dana desa. Tapi itu tidak mengurungkan niat masyarakat tetap menuntut untuk diakomodir keinginannya.

Dalam diskusi ini, situasi sudah cukup memanas bahkan puluhan masyarakat sempat melimpari kantor desa dengan batu sehingga para aparat pemerintah desa, Inspektorat dan Kejari berhamburan keluar kantor desa untuk menghindari limparan batu yang dilakukan masyarakat. "Melihat ketegangan yang terjadi, Bhabinkamtibmas Bripka, Egi Farosa segera meminta bantuan dari Polsek Seginim dan akhirnya tibalah Kapolsek, Iptu. Tamsir Hasan dan personil Kanit Intel Aipda. Syaifulah, dan lainnya," kata dia.

Saat itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.Ik melalui Kapolsek Seginim, IPTU. Tamsir Hasan langsung memberikan imbauan dan pemahaman tentang BLT-DD kepada masyarakat yang berdemo agar dapat menahan diri. "Beliaupun menyampaikan mari kita cari solusi dengan kepala dingin dan saling memahami antara kedua belah pihak. Karena emosi yang tinggi tidak akan menyelesaikan masalah yang dihadapi justru nantinya akan bersentuhan dengan hukum," kata Tamsir.

Dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan akhirnya emosi masyarakat mulai mereda dan musyawarahpun dilanjutkan kembali untuk menetapkan calon penerima BLT.

"Tamsir menungkapkan, saya paham dengan ada yang diharapkan oleh masyarakat tapi semua itu punya aturan dan tidak boleh sembarangan, karena dari data awal sebanyak 159 KK. Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya," jelasnya.

Dengan dilanjutkannya Musdesus kelima ini mengingat situasi keuangan 25 persen yang diambil dari dana desa tidak mungkin semua bisa masuk. Untuk itu bagi satu rumah ada 2 KK diambil 1 KK Penerima BLT-DD.

Bagi satu rumah ada 2 KK namun 1 KK sudah menerima bantuan BST dinyatakan 1 KK nya lagi tidak menerima BLT-DD dan bagi satu rumah ada 2 KK namun 1 KK sudah menerima PKH dinyatakan 1 KK tidak lagi menerima BLT-DD. "Dari Musdesus yang dilakukan dan disepakati oleh Pemerintah Desa dan masyarakat, akhirnya menemukan titik temu, Bahwa Desa Muara Pulutan menetapkan 32 KK yang ditetapkan sebelumnya, kita tambahkan lagi 37 KK sehingga total berjumlah 69 penerima BLT dana desa," singkat Tamsir.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: