Normal Baru, Kebiasaan Baru

Normal Baru, Kebiasaan Baru

Melanggar di Sanksi

RBO, MANNA - Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur melakukan sosialisasi kepada aparat pemerintahan, mulai dari tingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk menerapkan normal baru. Suka tidak suka, kebiasaan untuk antisipasi pandemi Covid - 19 harus diberlakukan dengan ketat.

Dandim 0408 BS- Kaur, Letkol. Inf, Yudha Nugraha menjelaskan dalam situasi saat ini apa yang harus diperbuat bersama - sama untuk mencegah penyebaran Covid - 19. "Harus didukung dari semua lini, kita bersama - sama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah harus punya satu visi dan satu program sehingga tercipta budaya baru dengan protokol kesehatan," kata Yudha di ruangannya, Minggu(28/06).

Harus dilakukan adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari. "TNI, Polri dan Pemerintah menyosialisasikan, mengawasi, menegakkan disiplin ternyata ada penolakan dari masyarakat mau tidak mau penuntasan penyebaran Covid ini akan lebih lambat," kata dia.

Bahkan orang yang sudah mempunyai budaya bersih saja, masih bisa diterpapar covid-10, apalagi yang tidak mempedulikan kesehatan, secara garis besarnya penyebaran Covid - 19 masih tergolong tinggi apalagi budaya yang ada saat ini tingkat interaksinya sangat tinggi.

"Suka tidak suka dengan pertimbangan adalah kesehatan, Keselamatan lebih tinggi dari pada harus mengedepankan perasaan, tidak enak, seperti dikatan sombong, tidak mau bergaul dengan masyarakat yang ada dan sebagainya, jadi, berjauhan, cuci tangan dan bermasker," tutup Yudha.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: