Anggota PPK dan PPS Jangan Sampai Memanipulasi Data

RBO >>> MANNA >>> Dalam melaksanakan tugas verifikasi faktual yang akan berakhir 12 Juli 2020 terhadap dukungan Bapaslon perseorangan, KPU Bengkulu Selatan mengimbau Badan Adhoc (PPK dan PPS) agar tidak memanipulasi data dalam melakukan pengecekan langsung di lapangan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU BS Abdianto, S.Pd mengungkapkan, PPK dan PPS itu bekerjalah secara profesional dan memegang teguh integritas. Dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai diintervensi oleh pihak manapun. "Sehingga dalam melaporkan hasil verifikasi faktual adalah hasil yang ril di lapangan. Jika kita menemukan adanya MS, ya dibuat MS. Begitupun sebaliknya, jika TMS, ya dibuat TMS. Jangan sampai merubah data yang ada," jelas Abdian kepada RADAR BENGKULU saat ditemui di ruang kerjanya Jumat(10/7). Apabila penyelenggara melanggar ketentuan perundang-undangan dalam proses verifikasi faktual dukungan Paslon perseorangan, lanjutnya, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana yang tertuang di dalam UU 10 Tahun 2016 pasal 185 A ayat 2 dan pasal 185 B yang masing-masing bunyinya, setiap orang yang dengan sengaja memalsukan data daftar dukungan terhadap dukungan calon perseorangan seperti diatur dalam Undang - Undang, dipidana dengan pidana penjara selama 36 bulan, paling lama 72 bulan, denda paling sedikit Rp 36.000.000, paling banyak Rp 72.000.000. Anggota PPS, PPK, anggota KPU Kota, Kabupaten, bahkan provinsi dan petugas yang diberikan kewenangan melakukan verifikasi dan rekapitulasi yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang melawan hukum tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap dukungan perseorangan, maka akan dipidana 48 bulan dengan denda tertera dipasal 158 B. "Jika memang seluruh penyelenggara jajaran KPU bekerja dengan mengutamakan prinsip-prinsip di atas, maka pihak kami sangat konfiden, bahwa tahapan verifikasi faktual akan berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkas Abdian.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Bengkulu Murah, Tapi Pembeli Masih Sepi
- 2 Direktur Utama PT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang
- 3 Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Perbaikan Jalan dan Revitalisasi Pelabuhan Sejalan
- 4 Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Siap Dilalui Kapal pada 8 April 2025
- 5 Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi
- 1 Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Bengkulu Murah, Tapi Pembeli Masih Sepi
- 2 Direktur Utama PT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang
- 3 Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Perbaikan Jalan dan Revitalisasi Pelabuhan Sejalan
- 4 Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Siap Dilalui Kapal pada 8 April 2025
- 5 Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi