Setelah Tujuh Kali Musdessus, Akhirnya 67 KK Dapat Menerima BLT DD

Setelah Tujuh Kali Musdessus, Akhirnya 67 KK Dapat Menerima BLT DD

RBO, MANNA - Keterlibatan masyarakat dalam menentukan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan Covid - 19 sangat luar biasa. Bahkan penentuannya ini, Pemerintah Desa Batu Kuning sampai tujuh kali melakukan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) untuk 67 Kepala Keluarga yang menerima BLT sampai ketahap tiga.

Pj Kepala Desa Batu Kuning, Donald Ramses Siahaan, S.IP menjelaskan dalam penentuan jumlah KK penerima BLT ada perbedaan, tapi dari hasilnya masyarakat merasa sama - sama puas dengan keputusan tersebut. "Dari pembagian tahap satu, dua, tiga tidak ada terjadi komplin dan sebagainya, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan mereka berlapang dada karena ini merupakan ketetapan masyarakat itu sendiri," kata Donald Ramses, di Kantor Desa, Selasa(15/07).

BLT ini sangat membantu masyarakat baik dari kebutuhan hidup maupun modal untuk mulai bangkit kembali menghidupkan perekonomian. Bantuan ini hanya sekedar untuk menopang kehidupan masyarakat agar tidak terpuruk dengan adanya Covid - 19 ini. "Kami mengacu pada peraturan menteri Nomor 40/PMK/.07/2020, sudah kami laksanakan, untuk Peraturan Menteri Nomor 50/PMK/.07/2020 untuk regulasinya penyalurannya belum sampai di Pemerintah Desa, Kalaupun itu nanti diwajibkan untuk dilakukan pembagian baik Bulan Juli, Agustus dan September akan melakukan verifikasi ulang jika diperlukan. Serta akan melakukan evaluasi," ucapnya.

Kepala Kecamatan Pasar Manna, Mimi Herawati, S.Pd. M.Si mengharapkan adanya bantuan ini masyarakat bisa kembali melakukan aktifitas sehari - hari. "kami berharap uang yang didapat bisa dijadikan untuk modal usaha, agar uangnya kembali berputar ditengah masyarakat, serta untuk mencukupi kebutuhan lain seperti untuk biaya sekolah anak. Intinya gunakan uang ini untuk sekala proiritas kehidupan," kata Mimi.

Dijelaskan Mimi dari awal mulai dilakukannya pembagian tahap pertama menganjurkan untuk membeli bahan pokok makanan, yang kedua gunakan untuk usaha. "Saat ini, kita sudah normal baru, bagi masyarakat boleh melakukan kegiatan seperti biasa tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah dianjurkan, seperti program Bupati Bemasker, Bejauhan, Bebasuh(3B)," singkat Mimi.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: