DPMD BS Usulkan NIPD Seluruh Desa ke Kemendagri

DPMD BS Usulkan NIPD Seluruh Desa ke Kemendagri

RBO, MANNA - Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan mengusulkan agar ada Nomor Induk Perangkat Desa(NIPD) seluruh desa ke Kementrian Dalam Negeri.

Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos menjelaskan adanya NIPD ini bukan memperkuat perangkat desa untuk menentang apa yang diperintahkan oleh Kepala Desa, justru dengan adanya NIPD bisa menjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan desa. "Dengan NIPD ini, pihak kementrian akan mengeluarkan panduan bagaimana mekanismenya, tetapi yang mengeluarkan dan yang membuat tetap kepala daerah yaitu Bupati," kata Hamdan di ruang kerjanya, Senin(13/07).

NIPD ini juga untuk memperkuat posisi perangkat desa, agar jelas tupoksinya sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberentian perangkat desa. Artinya perangkat desa tidak boleh semena - mena diberhentikan dengan adanya NIPD justru harus lebih disiplin.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada abdi pemerintahan desa tentu tidak mudah bagi kepala desa untuk memberhentikan perangkatnya tanpa alasan yang jelas. Sebab sering terjadi pemecatan pada perangkat desa yang dianggap tidak memihak kepala desa terpilih.

“Saat ini, masih dalam suasana pandemi Covid - 19, kalau tidak ada halangan mungkin kami akan memberikan NIPD tersebut paling tidak akhir tahun, tapi itu belum pasti, kita lihat keadaannya," singkat Hamdan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: