123.355 Orang Pastikan Mencoblos Pemimpin

123.355 Orang Pastikan Mencoblos Pemimpin

KPU BS Monotoring Cokit Pemutakhiran Data

RBI, MANNA - KPU Bengkulu Selatan Monotoring Pencocokan dan penelitian (Cokit) Pemutakhiran data yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Sebagi Devisi Perencanaan Program Data dan Informasi Muhammad Arif Luthfi, M.Pd menjelaskan hal ini dilakukan di setiap Tempat Pemungutan suara (TPS) di Bengkulu Selatan berjumlah 390 TPS.

Adapun inti dari pencoklitan serentak ini mendatangi minimal tiga rumah per TPS dengan sasaran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan dan sebaginya yang terpenting adalah ada lima mata pelih dari tokoh dianggap di lingkungan TPS tersebut.

"Hal ini nantinya akan dijadikan contoh bahwa iniloh tokoh-tokoh yang sudah di coklit. Untuk memberikan dorongan kepada masyarakat turut untuk melindungi hak pilihnya," jelas Arif di ruangannya Sabtu(18/07).

Tujuan dari itu semua adalah untuk mendata, mengecek kebenaran data pemilih tersebut dengan daftar nama -nama penduduk gabungan dari DPT pemilu kemaren ditambah dengan data abdate dari Dukcapil yang terbaru yang disebut denga AKWK.

Nantinya akan dicocokkan berdasarkan data ataupun dokumen yang berupa KTP dan KK masyarakat, kalau nantinya sudah benar-benar cocok maka akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Apabila nanti sudah ditetapkan sebagai DPS bila ada masyarakat yang masih ketinggalan, masyarakat yang belum tercoklit, maka kita ada namanya masa perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT)," ujarnya.

Untuk kegiatan pencoklitan itu akan dilakukan secara maksimal selam 12 hari kedepan walaupun pihak KPU memberikan waktu selama satu bulan untuk mendata di setiap kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan sebanyak 11 kecamatan.

Untuk mata pilih di Bengkulu Selatan berjumlah 123.355 jiwa yang diturunkan dalam AKWK se Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dengan adanya mata pilih tersebut pada puncak kegiatan pesta demokrasi nanti yang sudah memiliki syarat minimal 17 tahun dan memenuhi syarat sudah terdata. nantinya bisa memilih dan menyalurkan aspirasi politiknya pada tanggal 9 Desember 2020," tutup Arif.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: