Desa Padang Siring Dua Kali Musdesus untuk Tentukan Penerima BLT DD
RBO, MANNA - Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akhirnya bisa dibagikan dalam waktu dekat sesuai kesepakatan bersama. Tinggal lagi menunggu validasi data penerima BLT. Karena Desa Padang Siring sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) sebanyak dua kali untuk mencari kesepakatan bersama.
Perwakilan masyarakat, Yulius Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Padang Siring ini meminta supaya aturan pemerintah benar - benar dilaksanakan dan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pra sangka.
Pemerintah desa dengan masyarakat harus terbuka jangan ditutup -tutupi. Sehingga kesenjangan dimasyarakat tidak terjadi. "Seharusnya, perangkat desa itu membimbing masyarakat, agar terjalin kekompakkan," kata Yulius di Balai Desa, Selasa(21/07).
Adanya Musdesus kedua ini, sudah jelas sesuai dengan Permendes bahwa penyaluran dana penanggulangan Covid - 19 itu untuk BLT 25 persen, tapi dalam penyeleksian penetapan tahap pertama indikasinya merupakan keputusan sepihak.
Sehingga masyarakat masih banyak yang bergejolak. Menuntut juga pembagian BLT, dengan adanya keputusan Musdesus hari ini(21/07) masyarakat sudah merasa puas dan sudah ada kata sepakat. "Kesimpangsiuran dan kesalah pahaman yang ada di bermasyarakat selama ini bisa diselesaikan, karena kita sudah menemukan titik terangnya apa yang dinginkan masyarakat," kata Yulius.
Kepala Desa Padang Siring, Aprizan mengungkapkan Musdesus kedua ini akhirnya seluruh masyarakat telah memutuskan melalui musyawarah mufakat dengan hasil penetapan peneriam BLT sebanyak 96 KK. "Pada saat penetapan tahap pertama hanya 9 KK yang terdaftar, oleh karena itu kita mengacu pada PMK nomor 50 maka anggaran desa tidak cukup lagi untuk pembagian BLT tahap kedua bulan Juli, Agustus dan September," kata Aprizan di kantor Desa.
Masyarakat hanya menerima BLT selama tiga bulan pertama saja dari bulan April, Mei, Juni sebesar perbulannya Rp 600.000,- kali tiga totalnya Rp 1.800.000,- dan sudah menjadi keputusan bersama. Masyarakat benar - benar terdampak pada saat pandemi covid - 19 mulai dari harga hasil pertanian turun secara draktis dan penyalurannya sulit. "Keputusan Musdesus sudah disepakati, kita berharap dikemudian hari gejolak dan kericuhan tidak terjadi lagi. Dan saat ini suasananya sudah aman terkendali, karena hasil ini sudah disepakati oleh masyarakat yang belum tersentuh sama sekali dengan bantuan," kata dia.
Kepala Kecamatan Seginim Mardalena,S.pd. M.Si angkat bicara bahwa Musdesus yang dilakukan hasil koordinasi Pemerintah Desa yang disampaikan ke Kecamatan dengan hasil yang saat ini sudah disepakati.
Bagi hal yang terlewat yang belum tercover oleh Kecamatan, Camat Seginim menyampaikan permohonan maaf, Bukannya tidak mau mengubris semua keinginan masyarakat, kalau ada permasalahan di desa harap berkoordinasi langsung terlebih dahulu kepada pihak kecamatan jangan langsung bertemu dengan bupati. "Alangkah baiknya persoalan yang ada di desa diselasikan dengan hasil musyawarah, karena Pemerintah Kecamatan ataupun Pemerintah Desa merupakan pelayan masyarakat. Saya mempunyai ingin desa yang ada di Seginim ini bisa lebih baik dari desa yang lain. Dengan mencari solusi dari setiap permasalahan dengan musyawarah, dan mufakat," tutup Mardalena.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: