Pemprov Terima Insentif Rp 12 M dari Kemenkeu

Pemprov Terima Insentif Rp 12 M dari Kemenkeu

Update Covid-19, tambah 4 Positif, 1 Kasus Sembuh

RBO, BENGKULU - Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu menyebutkan, tambahan kasus Positif Covid-19 yang dilaporkan hari ini, Rabu (22/07) berjumlah 4 orang. Sementara total konfirmasi positif covid-19 sembuh bertambah 1 orang. Sehingga total kesembuhan menjadi 111 orang.

"Penambahan 4 kasus konfirmasi positif covid-19 tersebut yaitu kasus 182, 183, 184, dan 185. Yang mana merupakan rincian dari 3 orang berasal dari Kota Bengkulu dan 1 berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Jaduliwan melalui virtual meeting.

Sementara Kasus konfirmasi Positif Covid-19 yang dilaporkan sembuh hari ini adalah Kasus 123 dari Kota Bengkulu.

Jaduliwan juga menambahkan terkait jumlah PDP yang dilaporkan hari ini sebanyak 1 orang. "Rincian PDP hari ini berisial Md, laki-laki, umur 6 tahun. Alamat Kabupaten Rejang Lebong. Keluhan kejang- kejang. Saat ini dirawat di Rumah Sakit di Kabupaten Rejang Lebong dan adapun penambahan ODP hari ini juga berjumlah 1 orang," jelas Jaduliwan.

Untuk diketahui, sampel yang diperiksa di Laboratorium (Swab) per hari ini sebanyak 2.872 sampel, sampel positif 185, sampel yang proses pemeriksaan 69 dan sampel yang keluar hari ini 59 dengan rincian yaitu 4 positif kasus baru, 2 positif kasus lama (evaluasi) dan 53 negatif.

Sementara itu, Rapid Test yang sudah dilakukan sebanyak 19.493, dengan rincian unreaktif 19.135, reaktif 350 dan tidak ada Rapid Test reaktif yang dilaporkan hari ini.

Pemprov Terima Dana Insentif 12 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja percepatan penanggulangan Covid-19. Penghargaan tersebut berupa pengucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan senilai Rp 12 miliar lebih.

Bersama 4 provinsi lain di pulau Sumatera (Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Bangka Belitung), pemprov Bengkulu dianggap memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

"Kita mendapatkan dana insentif daerah, dianggap kinerja penanganan Covid nya produktif dan tepat, sesuai juklak - juknisnya dan tentu ada indikator - indikator keberhasilan yang dibuat oleh gugus tugas Covid-19 kemudian kementerian keuangan meng SK kan, Alhamdulillah Pemprov mendapatkan dana insentif daerah sebesar 12 Miliar lebih," ungkap Gubernur Rohidin.

Dana tersebut tambah Gubernur Rohidin, akan digunakan kepada program yang benar-benar bersentuhan dan dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

"Tentu akan kita gunakan kepada program yang betul-betul bisa memulihkan kondisi ekonomi, bisa mengatasi persoalan-persoalan ekonomi, persoalan masyarakat, menurut saya ini suatu apresiasi yang sangat positif dan sangat ril," papar Gubernur Rohidin.

Selain pemprov Bengkulu, ada tiga kabupaten yang juga mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan atas kinerja penanganan Covid-19, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong.

DID Tambahan tahap I ini diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian di daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020. Dengan rincian pemberian penghargaan kepada provinsi/ kabupaten/ kota sebesar Rp 168 M khusus pemenang Lomba Inovasi Video Tatanan Baru yang disenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri serta 1,9 triliun untuk daerah dengan Penilaian Kinerja terbaik penanggulangan Covid-19. (rls/kominfoprov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: