1.919 Item Obat dan Makanan Ilegal Diamankan BPOM Bengkulu

1.919 Item Obat dan Makanan Ilegal Diamankan BPOM Bengkulu

RBO >>> BENGKULU >>>  Balai Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu menggelar temuan atas penindakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu di Aula Kantor Balai POM Jalan Depati Payung Negara Kota Bengkulu Kemarin. Dalam konferensi pers tersebut disampaikan ada 1.919 item yang berhasil diamankan dari penindakan yang dilakukan dari bulan Januari sampai Bulan Juli 2020.

Kepala Balai POM Bengkulu, Drs, Syafrudin, T, Apt., M.Si menyampaikan bahwa dalam penindakan yang dilakukan ada kategori obat dan makanan yang ilegal dan mengedarkan tanpa izin (obat golongan G) yang berhasil diamankan barangnya dan selanjutnya menggelar kasus bersama aparat penegak hukum apakah perlu dilanjutkan ke Pro Justitia (Sidang Pengadilan) atau dilakukan pembinaan bagi pelaku baru atau tidak memahami dalam mengedarkan. Begitu juga mengenai cara mengedarkan, seiring perkembangan media sosial banyak ditemukan dan angka peredarannya cenderung meningkat dari tahun sebelumnya.

"Dari bulan Januari kita mengamankan 1.919 item obat maupun makanan yang ilegal dan mengedarkan tanpa izin untuk obat keras. Hal ini berlaku bagi toko obat yang diberlakukan bebas terbatas dalam mengedarkan obat. Selain itu tren melalui media sosial juga naik dari tahun sebelumnya. Ini dibuktikan beberapa orang yang berhasil ditangkap merupakan kalangan mahasiswa dan kebanyak dari mereka tidak memahami mana obat resmi dan boleh diedarkan, " sampai Kepala Balai.

Adapun temuan yang berhasil diamankan berupa pangan tanpa identitas sebanyak 34 pcs senilai 5.345.000, kosmetik tanpa izin edar (ITE) berjumlah 725 pcs senilai Rp 38.795.000, obat tradisional tanpa izin edar berjumlah 8,286 pcs senilai 50.508.900 dan obat tanpa wenang berjumlah 9,974 pcs senilai 1.017.249.049 .

"Obat dan makanan yang kami amankan dari 30 pelaku usaha, baik di kota dan kabupaten, namun nama-namanya masih kami inisialkan. Selama pandemi kami terus bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga aman. Nantinya untuk yang diteruskan ke pengadilan tetap berjalan. Untuk saat ini ada yang proses di Kejaksaan dan ada yang masih tahap penyelidikan pihak berwenang. Kami bekerja secara aturan yang diamanahkan undang-undang dan tegas bagi pelaku usaha yang mengedarkan obat dan makanan ilegal, "pungkas Syafrudin.(AE-4/ editor : yar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: