Masyarakat Tidak Berharap Lagi Baju Seragam Gratis dari Pemkot

Masyarakat Tidak Berharap Lagi Baju Seragam Gratis dari Pemkot

RBO  >>> BENGKULU >>>  Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota, Heri Suryadi mengatakan, terkait pemberian baju seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bagi siswa baru SD/MI, SMP/MTs tahun ajaran baru 2020-2021 se-Kota Bengkulu, menurutnya masyarakat tidak berharap lagi dengan seragam gratis tersebut. "Sekolah SD/MI, SMP/Mts baik negeri maupun swasta sudah memungut uang seragam pakaian sekolah, sebelum niat baik Walikota ingin menghadiahkan uang 3 miliar untuk siswa baru se-Kota Bengkulu. Ternyata, hanya isapan jempol belaka," ujar Heri Suryadi pada radarbengkuluonline.com Senin (27/7).

Maka dari itu, sebelum mengumbar janji pada masyarakat bahwa akan memberikan baju seragam gratis itu, seharusnya seluruh siswa baru didata terlebih dahulu tanpa terkecuali. "Jelas-jelas ini sudah dibohongi. Awalnya baju seragam gratis untuk seluruh siswa SD/SMP se-Kota Bengkulu, jika memungkinkan siswa MI/MTs juga dapat. Anggarannya dari 3 miliar yang dimenangkan Walikota kemarin, kini kebijakan tersebut berbeda lagi. Anggarannya dari APBD-P tahun 2020, dan juga pengadaan baju seragam gratis itu, hanya untuk orangtua siswa yang terdampak Covid-19, di PHK dan lain-lain," terangnya.

Apalagi, kini sudah memasuki tahun ajaran baru, siswa sudah mulai bersekolah melalui daring. Pihak sekolah sudah menginstruksikan orangtua murid untuk memesan ataupun menempah baju seragam sekolah, yang memang berkerjasama dengan tukang jahit. "Intinya, masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pengadaan baju seragam gratis itu. Masyarakat juga sudah cerdas menanggapi hal tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, terdapat surat edaran Nomor : 421/2042/I.D.DIK/2020 tentang 'Pengadaan Pakaian Seragam Masuk Sekolah Siswa Baru SD/MI, SMP.MTs se-Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2020-2021'. Dalam surat edara itu berisikan, bahwa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal telah mengakibatkan kemiskinan, Pemutusan Kerja (PHK) dn berkurangnya mata pencarian. Memperhatikan kondisi tersebut, maka Walikota Bengkulu membuat kebijakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020, dalam memprogramkan pengadaan pakaian seragam sekolah untuk siswa/siswi SD/MI, SMP/MTs tahun ajaran 2020-2021. Sehubungan dengan arahan dan kebijakan Walikota Bengkulu, maka Kepala Dikbud Kota memberitahukan, 1) tidak mengkoordinir pengadaan pakaian seragam sekolah dalam bentuk dan cara apapun. 2) pengadaan pakaian seragam gratis sebagaimana dimaksud pada point 1 akan dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. 3) pakaian seragam sekolah dimaksud akan diberikan gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2020-2021. 4) ketentuan teknis pengadaan, distribusi dan verifikasi usulan siswa baru yang membutuhkan ini akan diatur lebih lanjut dikemudian hari. (ach/ editor: yar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: