Belasan Kambing Dimangsa Harimau, BKSDA Pasang Kerangkeng dan Camera Pengintai
RBO, SELUMA - Pasca adanya ancaman teror dan serangan harimau yang memangsa sekitar sebelas ekor harimau di Desa Tanjung Kuaw, Kecamatan Lubuk Sandi sejak sepekan terakhir. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),TNI/Polri bersama perangkat desa dan pihak terkait, memasang kerangkeng dan Camera Pengintai (Trap) di sejumlah titik ditemukannya jejak perjalanan harimau. Tepatnya di kebun milik Khairil Wazan yang juga pemilik ternak, Senin (27/7).
Menurut keterangan petugas BKSDA melalui Kanit Polhut BKSDA Bengkulu, Zainal Asikin, SH mengatakan kemungkinan harimau yang memangsa kambing tersebut merupakan harimau remaja yang masih belajar berburu atau kemungkinan macan dahan, sebab apabila harimau dewasa, kemungkinan seluruh kambing akan di bunuh.
"Untuk umpan yang digunakan yaitu anak kambing. Selain itu juga dipasang kamera pengintai ( trap ) di kebun dekat tempat kerangkeng dipasang, yang bertujuan untuk mengindentifikasi hewan yang yang berada di seputaran wilayah tersebut dan diletakkan dengan jarak 100 meter dari kandang kambing milik Wazan. Sedangkan kerangkeng dipasang persis di daerah atau jalan yang diduga merupakan lintasan dari harimau tersebut," kata Kanit Polhut BKSDA Bengkulu, Zainal Asikin SH, Senin (28/7).
Disisi lain, keterangan dari Drh. Erni Suryanti selaku dokter hewan BKSDA Provinsi Bengkulu menyampaikan, bahwa hasil dari identifikasinya kemungkinan besar hewan yang memangsa kambing milik warga ini merupakan harimau. Namun untuk jumlah dan umur harimau masih belum bisa diidentifikasi. "Dilihat dari jejak telapak, merupakan harimau. Namun untuk umur dan jenis kelamin masih belum teridentifikasi," kata Drh. Erni Suryanti.
Sementara itu, sebelumnya sebelas ekor kambing milik Khairil Wazan ditemukan mati pada Jumat (24/7) pagi. Diduga kambing - kambing tersebut dimangsa binatang buas jenis harimau di kebun kelapa sawit miliknya. Mengantisipasi ancaman itu, Kapolsek Sukaraja, Iptu. Saiful Ahmadi SH meminta kades dan perangkat mensosialisasikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk waspada dan meminta agar warga pemilik ternak untuk memelihara di dalam kandang. "Masyarakat juga diminta untuk tidak mendekati areal sekitar kawasan pemasangan kerangkeng karena berbahaya. Apabila pintu kerangkeng tertutup maka masyarakat diminta untuk segera melapor ke petugas terkait," sampainya.
Nantinya, Kerangkeng dan kamera trap akan berada di tempat tersebut maksimal sampai dengan satu bulan, dan apabila satu bulan tidak membuahkan hasil maka kerangkeng dan kamera tersebut diambil atau dipindahkan. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: