Pembukaan Jalan Bengkulu-Sumsel Hanya Tunggu Penetapan

Pembukaan Jalan Bengkulu-Sumsel Hanya Tunggu Penetapan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Untuk trase atau rute pembukaan jalan baru yang menghubungkan Desa Padang Capo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menuju Desa Air Kelinsar, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, tinggal menunggu penetapan. Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT.

"Berdasarkan rapat bersama yang kita lakukan beberapa waktu lalu bersama Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang, ada beberapa kesepakatan yang diambil sebelum penetapan trase. Dimana kita mengawali rencanan pembukaan jalan tembus baru yang Bengkulu dengan Sumsel itu, dengan terlebih dahulu melakukan survei," ungkap Sorjum saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang (28/7).

Menurutnya, dalam rapat lalu sudah disepakati jika panjang trase jalan tembus yang dimaksud mencapai 49 KM. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu jalan tembus itu bakal melalui Taman Buru Semidang Bukit Kabu sepanjang 3,1 KM, dan kawasan Hutan Lindung (HL) seperti Bukti Sanggul di wilayah Kabupaten Seluma itu sepanjang lebih kurang 12,2 KM.

"Kemudian untuk Provinsi Sumatera Selatan hanya melalui kawasan HL saja, dengan panjang sekitar 4,2 KM. Selebihnya dari total panjang jalan tembus itu berada di luar kawasan. Tapi perlu digaris bawahi, trase yang saya jelaskan tadi (kemarin, red) baru ditetapkan di atas peta saja dan berarti harus dilakukan survei lapangan terlebih dahulu," tegas Sorjum.

Namun, lanjut Sorjum, pekiraan panjang trase itu bakal ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum (PU), baik dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang, serta Dinas PU Pemprov Bengkulu dan Pemkab Seluma bersama instansi terkait lainnya dengan cara turun ke lapangan untuk survei yang diagendakan bulan depan. "Setelah survei, barulah trase ditetapkan," terang Sorjum.

Lebih jauh dikatakannya, setelah trase ditetapkan dan disepakati bersama, baru pihaknya bersama Pemprov Sumsel mengusulkan pelepasan kawasan secara bersama-sama ke Kementerian LHK. "Karena di wilayah kita ada Taman Buru, maka nantinya BKSDA bakal kita libatkan dalam mengusulkan pelepasan kawasan hutan. Sehingga nantinya kita mendapatkan izin pinjam pakai kawasan untuk jalan tembus tersebut," tutup Sorjum.(idn/ editor : yar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: