Polres Amankan 150 Kayu Hutan Kawasan

Polres Amankan 150 Kayu Hutan Kawasan

RBO, SELUMA - Tim gabungan Satreskrim, Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Seluma dipimpin Kanit Tipidter, Ipda. Catur Teguh, SH mengamankan sebenyak 150 batang kayu jenis Meranti merah dan Klungkung daun yang di duga berasal dari hutan kawasan pada Selasa (28/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Kayu balok diamankan di pinggir sungai Desa Bakalan, Kecamatan Semidang Alas.

"Kayu balok yang diamankan sebanyak 150 batang dengan jenis kayu Meranti Merah dan Klungkun daun. Kayu balok di duga berasal dari hutan kawasan di daerah Desa Napalan dengan cara dialirkan melalui sungai Napalan," kata Kanit Tipidter Polres Seluma, Ipda Catur Teguh SH, Rabu (29/7).

Kronologis pengamanan kayu balok bermula pada Senin (27/7) sekitar pukul 16.00 WIB mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya tumpukan kayu balok di pinggir sungai Desa Napalan dalam kondisi terikat dengan tali. Dan pada Selasa (28/7) sekitar pukul10.00 WIB, Tim gabungan langsung mengamankan tumpukan kayu balok sebanyak 150 batang dan diangkut ke Polres Seluma dengan menggunakan 4 unit truck. "Terkait siapa pemiliknya, masih dalam tahap penyelidikan," singkat dia. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: