Yudi Harzan Berpeluang Aklamasi Jadi Ketua Golkar Seluma
RBO, SELUMA - Musyawarah Daerah (Musda ) DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma mulai akan digelar pada Selasa (4/8) di tingkat Provinsi bersama DPD Golkar dari kabupaten lain. Hingga ditutup pada Minggu (2/8) malam pendaftar calon Ketua DPD Partai Golkar Seluma hanya satu orang pendaftar, yakni Yudi Harzan, SH.
Dengan demikian, Yudi Harzan yang juga menjabat anggota DPRD Seluma ini berpeluang aklamasi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Seluma, Yulian Iswandi, S. Sos. Dia mengatakan sampai sejauh ini pihaknya hanya menerima berkas Yudi Harzan dan belum ada pendaftar lainnya.
"Berkas sudah diverifikasi panitia dan dinyatakan lengkap," kata Yulian Iswandi, Senin (3/8).
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan saat Musda tingkat 1 digelar di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, bersama DPD Partai Golkar dari kabupaten tetangga, Yudi Harzan Berpeluang menjabat ketua partai berlambang pohon beringin periode 2020- 2026 mendatang.(One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 4 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 5 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 1 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 4 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 5 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan