DP3APPKB BS Ajak Masyarakat Cegah Stunting

RBO, MANNA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabaupaten Bengkulu Selatan mengajak masyarakat untuk mencegah stunting. Agar tidak terjadi kondisi gagal pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi.
Kepala DP3APPKB M. Redhwan Arif S.Sos.MPH menjelaskan, masyarakat harus memahami terlebih dahulu apa Stunting dan bagaimanan cara pencehannya. Jika seorang anak pertumbuhannya mengalami kekurangan gizi, maka dampaknya akan menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang, untuk gejala stunting jangka pendek biasanya menghambat pertumbuhan otak, menurunnya fungsi kekebalan tubuh dan menghambat pertumbuhan tubuh. "Untuk mencegah stunting, kita harus banyak mengkonsumsi protein karena sangat mempengaruhi pertumbuhan tinggi, berat badan anak di atas enam bulan. Bahkan untuk 1000 hari pertama kehidupan merupakan periode kritis terjadinya stunting," jelas Redhwan di ruangannya, Senin(03/08).
Adapun untuk gejala stunting yang terjadi pada anak, pertumbuhan tubuhnya lebih pendek dibandingkan anak seusianya. Proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda untuk usianya, berat badan rendah dan pertumbuhan tulang tertunda.
Bahkan saat ini ada program swasembada gizi menuju Bengkulu Selatan bebas Stunting diterapkan. Yakni, pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) yaitu memastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di 1.000 hari pertama kehidupan dan melahirkan.
Pelayananan gizi yaitu seluruh desa menyediakan pelayanan gizi di Posyandu dan memastikan masyarakat berperilaku mengkonsumsi gizi seimbang. Pelayanan air minum dan sanitasi dengan memastikan seluruh masyarakat mengkonsumsi air minum yang sehat dan berkualitas serta memiliki jamban sehat. "Adapun cara untuk mengantisipasi terjadinya stunting ada beberapa cara yang dapat kita lakukan. Melakukan juga pemeriksaan secara rutin kehamilan ibu, menghindarai asap rokok, mengunjungi dokter dan berkonsultasi setiap bulan ketika anak berumur 0 sampai 12 bulan, untuk setiap 3 bulan anak berusia 3 tahun, untuk enam bulan anak berusia 3 sampai 6 tahun dan setiap tahun anak berusia 6 sampai 18 tahun,"ujarnya.
Bagi seluruh Kades dan Ketua TP PKK desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat. Begitu juga cara melakukan pendidikan terhadap anak, karena kekerasan bukan solusi terbaik dalam mendidik. “Karena kemajuan suatu bangsa tergantung dengan kecerdasan generasi bangsanya, sehingga nantinya Sumber Daya Manusianya (SDM) mampu bersaing dan stunting di Bengkulu Selatan tidak ada lagi," singkat Redhwan.(afa).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: