Datangi DPRD Provinsi, JPPKGE Minta Dewan Perjuangkan Keadilan Gender dan Ekologis
RBO, BENGKULU - Puluhan perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Pejuang Keadilan Gender dan Ekologis (JPPKGE) Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka untuk menyerukan serta memperjuangkan aspirasi mereka terkait dengan keadilan gender dan ekologis.
Terlebih hal itu mereka, agar di dengarkan para calon pemimpin yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 untuk memiliki wawasan kepedulian dan keberpihakan terhadap isu perempuan dan lingkungan hidup dapat menjadi pertimbangan setiap kebijakan yang akan diputuskan.
Namun kedatangan puluhan aktivis perempuan tersebut belum berhasil bertemu dengan satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka hanya berhasil bertemu dengan Plt Sekwan.
"Kebijakan daerah haruslah responsif gender dan lingkungan. Jangan abaikan suara perempuan," kata Koordinator JPPKGE, Susila Elawati, usai hearing di ruang Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (13/8). Menurut Susila, JPPKGE merupakan 11 kelompok perempuan akar rumput dari empat kabupaten di Provinsi Bengkulu. Yakni, Kaur, Seluma, Kepahiang dan Rejang Lebong.
Tuntutan tersebut mereka sampaikan, lantaran hingga saat ini, sikap dan responsif pemerintah terhadap keadilan gender dan lingkungan hidup masih belum terwujud. Beberapa kebijakan yang digulirkan, cenderung tidak mempedulikan aspirasi perempuan dan kepentingan lingkungan.
Apalagi wilayah yang bersentuhan dengan izin pertambangan. Misalnya, mayoritas perempuan justru menolak kehadiran pertambangan. Mereka menilai, bahwa tambang hanya menimbulkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang meninggalkan dampak sangat lama. "Kami para perempuan akan kesulitan mencari air bersih untuk memasak, mencuci dan lainnya," katanya.
Tak cuma itu, bahkan aktivitas pertambangan juga ikut membuat nyawa para perempuan terancam. Aktivitas tambang membuat jalan-jalan ke desa mereka menjadi rusak.
"Jalan desa kami menjadi rusak, yang mengakibatkan para ibu hamil bisa keguguran atau kecelakaan. Begitu juga dari sektor lain. Seperti penyediaan pangan," kata dia.
Dampak ekologis yang muncul dari aktivitas yang tidak ramah lingkungan, telah membuat para perempuan desa kesulitan untuk memenuhi pangan keluarga. Lahan yang menyempit dan tidak adanya ruang bagi perempuan untuk menentukan hak atas tanah atau tanamannya, menjadi ancaman bagi kualitas pangan keluarga.
Sementara itu Plt Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu, H. M. Rizal SH yang menerima perwakilan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik hearing bersama JPPKGE.
Menurutnya, hal yang dilakukan sangat tepat disampaikan kepada para wakil rakyat. Karena memang ini menjadi kewajiban pemerintah untuk bekerja sama dengan rakyat. "Aspirasi ini akan disampaikan dalam rapat, dan jika perlu diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi, guna dibahas secara khusus. Dan untuk hari ini memang seluruh anggota DPRD Provinsi sedang melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah," kata Plt Sekwan. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: