Gusnan: Fungsikan Linmas Sesuai Aturan

Gusnan: Fungsikan Linmas Sesuai Aturan

RBO, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan dengan adanya Perbub yang mengatur Linmas, setiap desa harus tegakkan fungsi Linmas sesuai aturan yang ada untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa. "Kita akan memberikan kesejahtraan kepada semua Linmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, saya meminta seluruh Kepala Desa tanpa terkecuali Kelurahan untuk memfasilitasi dan menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan Linmas,"kata Gusnan di Gedung Serba Guna, Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Rabu(19/08).

Dijelaskan Gusnan, aturannya sudah jelas tercantum dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Sehingga Linmas tidak boleh dianggap sepele keberadaannya.

Dalam Permendagri, Linmas juga disebut sebagai pelindung masyarakat. Adapun semua kegiatan yang dilakukan linmas contohnya dalam rangka melindungai masyarakat dari gangguan yang diakibatkan bencana serta membantu mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban, menbantu kegiatan sosial masyarakat, menjaga ketentraman dan ketrtiban pada saat Pilkada dan Pilkades, serta membantu pertahanan negara. "Saya akan berusaha memenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang mampu diakomodir oleh Pemerintah Daerah, tahun ini juga tuntutan tersebut mudah - mudahan bisa dilaksanakan agar bisa dianggarkan ditahun 2021, seperti kenaikan gaji, SK Bupati, terbitkan Perbup tentang besaran gaji agar ada keseragaman, Baju seragam yang dianggarakan dari dana desa," kata Gusnan.

Kepala Kecamatan Seginim, Mardalena Romli,S.Pd.M.Si mengungkapakan dengan hadirnya langsung seluruh Kepala Dsa semua langsung bisa terjawab dan semua Kepala Desa siap mengangarkannya karena Linmas juga dibutuhkan dalam Pemerintahan Desa. "Kepala Desa mengusulkan kepada Bupati setelah keluarnya Perbup, bahwa untuk anggaran Linmas ini jangan kita ambil dari Alokasi Dana Desa(ADD)yang berasal dari APBD tapi diambil di Dana Desa(DD)yang berasal dari APBN," kata Mardalena.

Apabila nantinya, semuanya sudah diakomodir diharapkan kepada seluruh Linmas agar lebih serius untuk menjalankan tugasnya, dan lebih semangat menjalankan aturan yang ada untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Daria pihak Kecamatan pun akan terus berusaha untuk membantu semua Linmas untuk mendapatkan Ijazah minimal pendidikan terkhir SMA sederajat, karena masih ada Linmas yang hanya tamantan SMP. "Kami di Kecamatan akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait, agar semua Linmas nantinya bisa mendapatkan Ijazah minimal SMA dengan mengikuti ujian paket C pada tahun ini dan tahun 2021 diharapkan semuanya sudah mendapatkannya," tegasnya.

Karena ini juga merupakan program Pemerintah Bengkulu Selatan untuk mencerdaskan masyarakat dalam segi pendidikan. Siapa tahu nantinya ijazah yang diperoleh mampu merubah nasib para Linmas seperti menjadi perangkat desa. "Dengan begitu, besar harapan kita seluruh Linmas nantinya akan lebih mengerti apa yang menjadi fungsi dan tugas dan harus ditingkatkan dan nantinya kita juga akan memberikan pelatihan utamanya tentang Lalin (lalu Lintas)," tutup Mardalena.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: