BPD Harus Memiliki 15 Buku Administrasi

BPD Harus Memiliki 15 Buku Administrasi

RBO, MANNA - Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelatihan ini bertujuan agar masing-masing anggota BPD paham dan mengerti tugas dan fungsi masing-masing.

Salah seorang nara sumber yang juga Auditor Muda, Fitri Puspitas Sari,SE.MM menyarankan dalam pelatihan tersebut bahwa Badan Permusyawaratan Desa(BPD) harus memilik buku administrasi sebagai bagian dari Pemerintahan Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Untuk BPD harus ada 15 buku administrasi yang harus dilengkapi. Yaitu buku notulen rapat BPD, buku data anggota BPD, buku ekspedisi, buku data inventaris BPD, buku keputusan musyawarah perencanaan pembangunan desa, buku data kegiatan BPD, buku keputusan musyawarah desa, buku data aspirasi masyarakat, buku daftar hadir, termasuk laporan kinerja setiap bulannya. Karena kebanyakan selama ini BPD tidak membuat buku administrasi tersebut, sehingga seolah-olah tidak berkerja," kata Fitri di Kantor Desa Padang Lebar, Senin (31/08).

Bila ada buku administrasi, maka kesan bahwa selama ini BPD tidak kerja dan makan gaji buta bisa terbantahkan dengan melihat dokumentasi yang ada dalam buku administrasi tersebut.

Sesuai dengan kewajibanya BPD, berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus membuat laporan dan administrasi, sehingga pemahaman BPD tentang peran, fungsi, kewajiban serta larangan BPD bisa mengerti dalam pelaksanaan tugas kedepannya nanti. "Jalankan fungsi dengan baik, menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan di desa," kata Fitri.

Sementara itu nara sumber dari DPMD, Heri Apriadi,S.sos mengatakan pelatihan BPD ini untuk menambah wawasan dan pemahaman anggota BPD terkait semua aturan sesuai Permendagri 110 tahun 2016 mengenai tugas, fungsi pokok anggota BPD.

"Adanya pemahaman tugas dan aturan, diharapkan adanya hubungan yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan pembangunan demi kepentingan bersama,"ucap Heri.

Adanya dana desa ini, dapat membangun masyarakat desa dan infrastruktur dengan baik dengan menjaring aspirasi masyarakat, secara otomatis apa yang dikeluhkan masyarakat sampai ke Pemerintah Desa dengan musyawarah mendahulukan skala yang prioritas.

Pj Kepala Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Giswanto mengatakan pelatihan ini digelar agar BPD mampu menjalankan tugas dan fungsinya serta tidak menjadi lawan tanding Pemerintah Desa. "Apalagi selama ini anggota BPD kita masih baru, sehingga adanya pelatihan diharapkan menambahkan ilmu pengetahuaannya demi stabilitas pembanguan desa dan menampung aspirasi masyarakat, sebab mungkin saja selama ini mungkin mereka masih bingung apa yang menjadi tugas dan fungsinya," ujar Giswanto.

Ketua BPD Desa Padang Lebar, Dansudianto mengatakan saat ini sudah sangat banyak ilmu yang di dapatkan dari penjelasan para nara sumber yang ada apalagi mengenai fungsi dan tugas. "Seluruh anggota BPD, akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan akan menyaring aspirasi masyarakat untuk pembangunan yang bagus demi kemajuan desa dan meningkatkan Sumber Daya Manusianya juga dengan sering melakukan musyawarah agar mempunyai satu pandangan demi kemajuan bersama." tutup Sudianto.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: