Gusnan: Jangan Main-Main Dengan Pupuk Bersubsidi, Aparat Hukum Menanti Anda
RBO, MANNA – Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi pada saat musim tanam tiba, membuat Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE,MM menyikapi keluhan masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini tidak tepat sasaran. Pupuk di distribusikan tapi tidak sampai ke kelompok tani justru sampai kepihak yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. "Untuk itu, saya ingatkan bahwa jangan pernah bermain - main dengan pupuk bersusidi, karena pihak hukum sudah menunggu anda kalau ditemukan penyimpangan dilapangan nanti," kata Gusnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Silustero,MM langsung menggelar rapat evaluasi tim monotoring tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai presedur dan tidak tepat sasaran kepada kelompok tani. "Saat ini kita sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat bahwa mereka tidak mendapatkan pupuk pada saat musim tanam, untuk itu kita bekerja sama dengan pihak TNI Polri, Pemerintah Daerah dan pihak Kejari serta Dinas Pertanian sendiri untuk mencarai solusi terbaik," kata Silustero di Aula Dinas Pertanian, Rabu(02/09).
Rapat evaluasi pupuk bersubsidi ini bisa diawasi baik itu untuk tepat waktu, tempat, jumlah dan harga yang diterima oleh petani, apalagi komposisi pupuk yang secara nasional itu tidak mencukupi.
Begitu juga untuk mengantisipasi mafia pupuk, jangan sampai pada musim tanam justru pupuk bersubsidi ini langka, Walaupun masyarakat mampu untuk membeli tapi pupuknya tidak ada karena ini akan merugikan orang banyak. "Untuk mengantisipasi kecurangan penyaluran pupuk bersubsidi, kita sudah memberlakukannya kartu tani, sehingga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pupuk bersubsisdi maka harus mempunyai kartu tani," jelasnya.
Kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama ketersediaan pupuk itu memang kurang, mekanisme penyaluran yang tidak tepat waktu, adanya penyelewengan penyaluran pupuk dengan tidak mempedomani SK Kepala Dinas Pertanian. SK tersebut bertujuan untuk mengatur RDKK, justru hal itu tidak dipatuhi oleh penyalur ataupun pengecer, oleh sebab itu maka Pemerintah khusunya dinas terkait meminta masyarakat untuk mengawasinya agar tidak merugikan para petani. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 2 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
- 5 GoPro Magnetic Swivel Clip: Aksesori Multifungsi untuk Aktivitas Outdoor
- 1 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 2 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
- 5 GoPro Magnetic Swivel Clip: Aksesori Multifungsi untuk Aktivitas Outdoor