TNI, POLRI, Deklarasi Wajib Pakai Masker

TNI, POLRI, Deklarasi Wajib Pakai Masker

RBO, MANNA - Kapores Bengkulu Selatan, AKPB. Deddy Nata, SIK mengungkapkan TNI, Polri sertra Paslon deklarasikan wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid - 19. "Kegiatan mengelorakan memakai masker ini kita lakukan serentak secara nasional seluruh Indonesia dan Polres Bengkulu Selatan membagikan 20.000 masker kepada masyarakat dan selalu mengimbau agar tetap menggunakannya," kata Deddy di Depan Gedung DPRS BS, Kamis(10/09).

Apabila masih ada saja masyarakat yang membandel tidak menggunakan masker, maka pihak terkait akan memberikan sanksi sebagai efek jera agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0408 BS Kaur, Letkol. Inf. Yudha Nugraha mengatakan bahwa Covid saat ini masih ada dan belum berakhir, untuk itu patuhilah protokol kesehatan sebagaimana yang sudah dianjurkan oleh pemrintah.

"Karena dengan bemasker merupakan salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid - 19 dan patuhilah apa yang sudah digaungkan Pemrintah Derah Bengkulu Selatan dengan program Bebasuh, Bemasker, Berjauhan(3B)," jelas Yudha.

Deklarasi yang dihadiri seluruh Paslon ikut serta dalam menggelorakan memakai masker. Gusnan Mulyadi mengimbau masyarakat dan untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kita menjalankan protokol kesehatan seperti 3B hal itu merupakan salah satu cara agar terhindar dari penyebaran Covid - 19. Semoga dengan mematuhi semua protokol kesehatan masyarakat BS bisa terhindar dari Covid tersebut," singkat Gusnan. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: