Operasi Yustisi Covid – 19 untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Operasi Yustisi Covid – 19 untuk Mendisiplinkan Masyarakat

RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata,SIK bersama TNI dan Pemerintah, BPDP, Dinas Kesehtan dan Satpol PP melakukan Yustisi Covid - 19 untuk menertibkan masyarakat yang membandel.

"Operasi Yustisi ini sifatnya untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker, yang masih berkerumun. Kami juga menegakkan kedisiplinan penyediaan tempat cuci tangan kepada pelaku usaha," ujar Deddy di lapangan Polres BS, Senin (14/09).

Selain pendisiplinan, operasi yustisi ini untuk menunjukkan kepada seluruh masyarakat, jika situasi Covid - 19 masih berlangsung sampai saat ini. Bahkan situasinya semakin memuncak yang terpapar Covid - 19. Melakukan semaksimal mungkin untuk mencegah penularan dan menciptakan Cluster - Cluster baru.

Mengapa hal ini demikian perlu ditegaskan agar masyarakat lebih waspada dan lebih mengikuti protokol kesehatan, agar kedepannya penyebaran virus Covid - 19 ini bisa dicegah dan tidak menyebar bahkan meningkat.

"Untuk sanksi pelanggaran protokol kesehatan belum ada, kami hanya melakukan teguran dan imbauan, semoga kedepannya Perbup bisa diterbitkan, agar kami bersama stekholder, gugus tugas mampu memberikan tindakkan tegas kepada masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Pasukan gabungan ini akan menyisir seluruh Kota Manna. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan dan akan mengecek tempat - tempat yang bisa menjadi tempat kerumunan warga.

"Saya berharap seluruh personil dalam menegakkan kedisiplinan tidak memberikan hukuman fisik dan sosial kepada masyarakat sesuai instruksi dari Wakapolri, apalagi seperti pasar yang menjadi pusat kerumunan, pasukan hanya mengintruksikan untuk menjaga jarak dan jangan berlama - lama berkerumun terlalu dekat dan lama," pungkas Deddy.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: