Polda Lidik Ganja 2 Hektare di Rejang Lebong

Polda Lidik Ganja 2 Hektare di Rejang Lebong

RBO,BENGKULU-Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang tanaman ganja di Desa Lubuk Alai Talang, Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK mengatakan luas ladang ganja tersebut 2 hektare.

Roh Hadi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah menempuh perjalanan panjang anggota berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditanam diantara tanaman kopi.

“Ya, untuk jumlah BB yang berhasil kita amankan sebanyak 1.500 batang ganja, 250 kg ganja kering, 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang, 1 unit timbangan, dan satu kaleng biji ganja,” ujar Roh Hadi, Jumat (18/9).

Menurut Roh Hadi, untuk BB hanya sebagian yang dibawa ke Mapolda Bengkulu. Sisanya dimusnahkan di lokasi ladang. Ditambahkan Roh Hadi, untuk pelakunya kabur saat digerebek. “Saat digerebek, orangnya sudah tidak ada. Namun BB ganja itu berhasil kita temukan,” ungkapnya. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: