KPU Tetapkan Empat Calon pada Pilkada BS

KPU Tetapkan Empat Calon pada Pilkada BS

RBO, MANNA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan Alpin Samsen,S.Pt menungkapkan telah menetapkan haril pleno KPU tetapkan keempat bakal pasangan calon (Bapaslon) Memenuhi Syarat (MS). Keempat pasangan tersebut adalah; Hartawan-Darmin, Gusnan-Rifai, Budi-Helmi dan Dewi Sartika - Marwan Iswandi kesemuanya memenuhi persyaratan sebagai calon.

"Dari hasil verifikasi syarat keempat Bapaslon sudah ditetapkan sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk maju dalam Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020," kata Alpin di KPU BS, Rabu (23/09).

Selanjutnya Pasangan calon akan melanjutkan ketahapan pengambilan no urut yang akan dilaksanakan pada Kamis(24/09) di gedung Pemuda dengan cara pengundian dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Bagi para pendukung dan para simpasin tidak boleh masuk kedalam gedung pemuda, karena untuk kapasitas gedung hanya diperbolehkan masxsimal 50 orang dan yang diperbolehkan masuk hanya Kandidat, partai pengusung, Bawaslu, LO dan pihak KPU saja. "Setelah para calon mendapatkan no urut, KPU meminta agar masing - masing calon bahkan pendukung tidak melakukan arak -arakan bahkan kumpul - kumpul untuk menghindari penyebaran Covid -19 dan jangan sampai hal ini menjadi claster baru penyebaran covid-19," pungkas Alpin.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: