Deklarasi Pilkada Damai, Patuhi Regulasi dan Prokes
RBO, MANNA - Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen,S.Pt mengatakan bahwa keempat Paslon harus mengikuti prtokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam melakukan kampanye untuk meraih simpati kepada masyarakat. "Saat ini kita bisa bergembira, setelah mendapatkan no urut bagi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, tetapi perlu kami ingatkan apabila nantinya menkempanyekan dirinya wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes)," pinta Alpin di Gedung Pemuda, Kamis (24/09).
Begitu juga yang disampikan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata,SIK berharap komitmen pada calon dan kerjasamanya untuk mematuhi protokol kesehatan. "Untuk itu komitmen bersama sangat diperlukan, untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga pengendalian dan penyebaran Covid - 19 bisa kita atasi bersama, bahkan dari laporan yang saya terima, kita melihat tidak ada masa yang berkumpul dari salah satu paslon, ini menjadi hal yang baik," kata Deddy.
Ketua Bawaslu Azez Digusti,S.Kom mengungkapkan berdasarkan PerBawaslu Nomor 4 tahun 2020 sudah disosialisasikan akan melakukan penanganan pelanggaran, proses sengketa pada pelanggar paslon yang melanggar prokes. "Kami berharap pasangan calon bisa memberikan arahan kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tidak melanggar protokol kesehatan agar tidak terjadi calster baru di Bengkulu Selatan," papar Azez.
Kajari Bengkulu Selatan, Nauli Rahim Siregar,SH.MH dalam deklarasi damai Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan Covid - 19 ini menjadi tolak ukur menjadi bagian parometer dari integritas yang akan ditanda tangani oleh para Pasangan calon. "Kami berharap para Paslon wajib mengikuti aturan - aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU melalui PKPU dan Bawaslu sehingga tercipta Pilkada yang damai, tertib dan lancar. Pilkada adalah rutinitas lima tahun yang biasanya kita lakukan. Tapi kali ini situasi pandemi menjadi hal yang luar biasa, setiap tim pemenangan memiliki jargon pada akhirnya siap menang siap kalah, kali ini jargon itu bertambah siap menang siap kalah wajib mematuhi protokol kesehatan," ucap Nauli.
Dandim 0408 BS Kaur, Letkol Inf. Yudha Nugraha juga menyampaikan dalam deklarasi damai ini sudah sudah melalui beberapa tahapan Pilkada dengan aman tanpa adanya kegiatan perseorangan maupun berkelompok yang merugikan masyarakat Bengkulu Selatan.
"Untuk itu, kita semua harus bertanggung jawab, bahwa masyarakat Bengkulu Selatan harus mempunyai tingkat edukasi politik yang lebih baik dari sebelumnya. Karena, kalau berbicara pesta demokrasi orang berpesta harusnya bergembira dan tidak boleh diakhiri adanya salah satunya pihak yang terluka ataupun perusakan fasilitas. Kami berharap kata damai ini bukan ucapan jargon semata, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berdemokrasi tanpa menimbulkan claster baru dan wajib mematuhi protokol kesehatan," ucap Yudha.
Sesda Yudi Satria,SE.MM mengatakan ada dua hal yang harus dipahami oleh semua pasangan calon. "Yang pertama, yaitu sadar tidak sadar pasangan calon satu, dua, tiga dan empat semuanya adalah satu rumah, dalam artian masih kuat keterkaitan keluarganya, untuk itu mari kita jaga Pilkada ini agar tetap kondusif. Yang kedua tentang wabah Covid -19 yang saat ini masih ada, mungkin kita tidak bisa luput dari kerumunan tetapi kita bisa menangkal dengan menggunakan prtokol kesehatan, percuma kita menadatangai kata sepakat kalau tidak dijalankan," tegas Yudi.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: