Danrem Ingatkan Cakada Jangan Gunakan Atribut TNI

Danrem Ingatkan Cakada Jangan Gunakan Atribut TNI

Brigjen Yanuar Adil: Prajurit Wajib Netral

RBO, BENGKULU – Saat ini sudah masuk tahap masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020. Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas Brigjen TNI Yanuar Adil mengingatkan kepada seluruh Calon Kepala Daerah (Cakada) beserta tim suksesnya untuk jangan main-main dengan atribut TNI.

“Seperti yang sudah saya sampaikan. Tidak ada salah satupun Cakada baik untuk Pilkada Provinsi maupun Pilkada Kabupaten yang menggunakan personel TNI, atribut TNI atau sarana dan prasarana TNI yang diupload dalam media sosial dalam rangka pemenangan Cakada tersebut,” tegas Danrem, kemarin (27/9).

Pihaknya lanjut Danrem sudah berkirim surat secara resmi ke beberapa pihak dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada. “Saya sudah berkirim surat ke Bawaslu, juga KPU. Dan jika kedepan masih ada kandidat Cakada yang memanfaatkan atribut TNI, maka kami akan menindak tegas melakukan tuntutan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dan dalam Pilkada ini, berulang kali saya sampaikan, kami selaku prajurit TNI, kita wajib netral tanpa memihak pada salah satu pasangan calon,” kata Danrem.

Sebelumnya, Kapenrem 041/Gamas Kapten CPM M. Lumban Raja memberikan penjelasan kepada seluruh media di provinsi Bengkulu. “Kepada Yth. Rekan–rekan Media, Kami sampaikan untuk tidak meng upload Foto Pejabat Militer TNI /personil TNI atau pun Atribut dan Sarana prasarana TNI, yang bertujuan untuk memenangkan salah satu Paslon, atau yang berhubungan dengan Pilkada. Karena TNI tidak mendukung salah satu Paslon, “TNI NETRAL”. Jelas Lumban Raja.

Lumban pun menjelaskan apabila terjadi hal-hal yang terlarang, maka pihak Korem 041/ Gamas akan mengambil tindakan hukum. “Bila nanti ada Korem 041/Gamas menemukan Foto Pejabat TNI /personil TNI, sarana dan prasarana Militer yang digunakan tanpa seizin Korem 041/Gamas. Korem 041/Gamas akan menuntut Media yang bersangkutan secara Hukum yang berlaku,” pungkas Kapenrem. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: