Bawaslu RI Resmikan PPID Bawaslu Benteng

Bawaslu RI Resmikan PPID Bawaslu Benteng

RBO, BENTENG - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Frizt Edward Siregar ,P.hd berkunjung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Benteng, Selasa (29/9).

Kehadiran anggota Bawaslu Pusat itu dalam rangka meresmikan Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Benteng.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Benteng, menurut Fritz kerja keras yang sudah dilakukan melebihi apa yang diharapkan.

Fritz menyampaikan Bawaslu memang fokus sebagai penyelenggara pengawasan pemilu tetapi jangan sampai lupa, Bawaslu mempunyai tugas lain sebagai penyelenggara negara, salah satunya memberikan informasi yang dihasilkan Bawaslu.

Ditambahkan, belum lama ini Bawaslu RI telah mengeluarkan dokumen baru perihal informasi yang dikecualikan terkait dengan proses sengketa, status laporan, nama pelapor dan juga dokumen rahasia, memo internal yang dihasilkan.

"Karena informasi merupakan bagian dari hak masyarakat, juga untuk mendapatkannya, dan tentunya ada prosedur yang harus dilewati. Untuk informasi yang dikecualikan bukan berarti kita tidak ingin informasi itu disampaikan, kita memberikan informasi yang dikecualikan sampai dengan putusan itu selesai," ujar Fritz.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng Asmara Wijaya menjelaskan, pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pengelolaan informasi yang dibentuk oleh Bawaslu setelah terbitnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2019.

Ditambahkan Asmara, pembentukan PPID merupakan upaya Bawaslu dalam keterbukaan informasi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Benteng.

"Launching PPID ini sebagai upaya kami dari Bawaslu untuk keterbukaan informasi, masyarakat bisa percaya dengan apa yang dilakukan Bawaslu khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang," ujarnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: