Bawaslu Ingatkan ASN Jangan Terlibat Kampanye

Bawaslu Ingatkan ASN Jangan Terlibat Kampanye

RBO, BENGKULU – Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah SH, MH mengingatkan dalam masa tahap kampanye Cakada saat ini, kepada para ASN maupun tenaga non ASN yang tercatat sebagai honorer di lingkungan pemda untuk jangan terlibat dalam proses kampanye Calon Kepala Daerah (Cakada). “Kita itu jelas, ASN maupun tenaga non ASN atau yang biasa disebut honorer itu, mereka kan mendapatkan gaji yang bersumber dari APBD, sehingga mereka tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Apalagi terlibat langsung dalam kampanye petahana yang kembali maju dalam Pilkada saat ini,” pesan Halid Saifullah saat ditanyai, Senin (5/10).

Menurut Halid, sebelumnya pihaknya sudah pernah menindak atas adanya laporan beberapa ASN yang dinilai ikut terlibat dalam mengkampanyekan Cakada petahana dan mereka sudah berkirim surat rekomendasi ke KASN. “Jika ada temuan atau laporan ASN atau non ASN ini terlibat politik dalam kampanye Pilkada, maka kami dari Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan melakukan konfirmasi, lalu klarifikasi. Setelah itu kami akan mengeluarkan rekomendasi. Sedangkan untuk sanksi itu akan diberikan langsung oleh atasan, atau lembaga yang berwenang lainnya,” terang Halid.

Selain itu, upaya pencegahan kata Halid, juga terus mereka lakukan. Dimana pihaknya telah berkirim surat kepada seluruh Pemda di Provinsi Bengkulu untuk mengingatkan para ASN serta tenaga Non ASN nya untuk tidak terlibat aktif dalam Pilkada. “Intinya tidak boleh ASN itu berpolitik praktis. Apalagi menjadi tim sukses calon. Dan jika ada yang demikian, maka bisa dilaporkan dengan bukti yang lengkap kepada kami (Bawaslu-red) untuk kemudian kami tindaklanjuti. Dan dalam pelaporan itu nanti, kami punya hak untuk menyembunyikan identitas pelapor. Namun laporan tersebut harus jelas,” tegas Halid. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: