Distan Laksanakan Rencana Penetapan Perlindungan LP2B
RBO, MANNA - Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ir.Sulistero.MM mengatakan dengan diadakannya Focus Groub Discussion(FGD) oleh Dinas Pertanian melaksanakan rencana penetapan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkepanjangan(LP2B) di Bengkulu Selatan.
"Hal ini penting dilakukan karena bersangkutan dengan luasan lahan pertanian yang masih ada perbedaan dari data Dinas Pertanian dan data yang dimiliki oleh BPN, Kalau dilihat dari segi hukum Bengkulu Selatan, kita baru sampai dengan Perbup sementara pihak kementrian meminta harus ada Perda yang mengatur," kata Silus di Ruangannya, Kamis(08/10).
Atas permintaan dari Kementerian, Dinas Pertanian akan segera menyikapi dan merumuskan dan diperjuangkan segera menjadi Perda karena Kementrian juga sudah mendesak kedepannya kalau aturan pengolahan lahan ini belum ada Perdanya maka dana DAK tidak akan turun. Begitu juga dengan Kementerian Keuangan, DAK berbasis pada kinerja, kalau kinerja suatu daerah itu jelek maka dana tidak akan turun. Makanya diskusi ini dilakukan untuk mengejar terbentuknya Perda untuk di tahun 2021. "Saat ini sudah sangat marak yang namanya alih fungsi lahan. Dengan adanya Perda, nanti kita bisa menekan jalur alih fungsi lahan yang dilakukan oleh masyarakat dengan aturan yang mengikat sehingga tidak terjadi peralihan fungsi lahan,"paparnya.
LP2B ini juga bertujuan untuk kelangsungan hidup generasi yang akan datang. Dengan berfungsinya dan tercukupinya bangunan dan aliran irigasi mampu juga menekan peralihan lahan sehingga lahan pertanian dan perkebunan kebutuhan air tercukupi.
Kedepannya pihak Dinas Pertanian akan segera melakukan Yuridis Formal sudah level Perda dan mengidentifikasi saluran irigasi berfungsi dengan baik dan airnya tercukupi bahkan bagi daerah tidak terpenuhi dengan irigasi maka akan mencoba dengan tumpang sari dengan tanaman pangan lainnya seperti jagung. "Sehingga harapan kita dengan ditinjau kembali RT/RW artinya kita akan mendapat panduan yang jelas berkenaan rencana tata ruang wilayah yang mana menjadi wilayah lahan pertanian, perkebunan dan kalau sudah menjadi keputusan harus ditaati bersama," Pungkas Silus.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Harus Siap Bertugas, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Harus Siap Bertugas, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Apel Siaga Pilkada 2024