SK Guru Honorer Keagamaan Pemkot Segera Turun

SK Guru Honorer Keagamaan Pemkot Segera Turun

RBO, BENGKULU - Menindaklanjuti keluh kesah guru honorer SMPN 13 dan SDN 9 Kota Bernuansa Keagamaan khusus mengajar siswa kelas VII dan I, belum menemui  titik terang.  Pasalnya, hingga kini belum juga terima SK dan gaji.

"Kami harap ustadz dan ustadzah  disini bersabar terkait belum juga terima SK dan gaji.  Sebab,  difinalkan dulu APBD-Pnya baru kami bisa mengajukan SK.  Sebab itulah prosedur yang harus dilewati.  Kalaupun SKnya ada,  tapi gajinya belum ada kami nanti yang kewalahan.  In sya Allah,  segera turun SK dan gaji setelah APBD-P sudah kami terima," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra.  Rosmayetti, MM saat memberikan arahan pada guru honorer di SMPN 13 kemarin.

Diceritakannya, waktu pembahasan APBD-P seluruh stakeholder tidak ada lagi pernyataan.  Dalam artian,  semua jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) siap untuk mendukung SMPN 13 dan SDN 9 menjadi sekolah berbasis keagamaan.

"Ditangan bapak dan ibuk guru pengajar disinilah,  diamanahkan agar kedua sekolah ini unggul dalam bidang keagamaan. Jadi memang berat kerja kita.  Tapi dijalani dengan tulus, ikhlas dan, sabar, In sya Allah akan dipermudah segala urusannya, " terangnya.

Rosmayetti juga menyinggung soal penggajian guru honorer  yang belum juga diterima selama 4 bulan terakhir ini. Pihaknya akan membayar gaji tersebut dari Bulan Juli sampai Desember 2020 mendatang. Ditahun 2021 gaji mereka sudah otomatis dianggarkan oleh pemerintah.  "Untuk SK,  harus menetapkan terlebih dahulu dana penggajiannya, baru nanti akan disusul dengan SK dari Walikota Bengkulu yang berbasis keagamaan.  Sebab,  SK walikota gajinya harus dari ABPD," jelasnya.

Sementara itu,  salah seorang guru yang mengajar di SMPN 13 Bernuansa Keagamaan,  Reni Elfira, S, Ag hanya bisa bersabar dengan kondisi seperti ini.  Sebab,  dari arahan Kepala Dikbud masih menunggu disahkannya ABPD-P,  baru gaji dan SK segera diproses. "Kami tidak berhenti sampai disini saja,  nanti kami terus kawal sampai ABBD-P disahkan. Sebab, ini menyangkut hak kami sebagai seorang guru, " tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: