Laporkan Pelanggaran Pilkada Via Online
RBO, KEPAHIANG - Pilkada serentak tahun 2020 banyak memanfaatkan teknologi berbasis online, diantaranya adalah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kepahiang. Dimana akan dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui aplikasi. Apalagi dimasa pandemi covid - 19 ini, diterangkan Zainal Gowaslu adalah aplikasi laporan pelanggaran pilkada berbasis android untuk memudahkan pemantau oleh masyarakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi tahun 2020 ini. Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zainal, menjelaskan aplikasi ini dapat diunduh melalui playstore secara gratis ini tentunya sangat membantu untuk Bawaslu mendapat informasi terkait dugaan pelanggaran pada setiap tahapan. Dijelaskannya hal pertama sebelum menggunakan aplikasi Gowaslu, pengguna wajib mengisi data diri terlebih dahulu. Data pendaftar ini akan dijadikan informasi pelapor saat melakukan laporan dugaan pelanggaran. Setelah selesai melakukan pendaftaran, pengguna harus login dengan memasukkan username dan password yang dapat dilihat di kotak masuk email yang didaftarkan. Lebih lanjut, setelah proses login berhasil pengguna dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dan dapat memberikan informasi barang bukti dengan melampirkan dokumen foto. Untuk memastikan laporan telah terkirim, Gowaslu akan mengirimkan balasan berupa email berbunyi “Terima kasih atas laporannya. Informasi anda telah diterima oleh Pengawas Pemilu". (jrb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota