Waka Komisi IV Nilai Satgas Covid-19 Lalai

Waka Komisi IV Nilai Satgas Covid-19 Lalai

Dempo: Pasien Positif Covid-19 BU Ditelantarkan

RBO, BENGKULU - Kasus kematian pasien diduga positif covid-19 di Desa Tebing Kaning Kecamatan Arga Jaya Kabupaten Bengkulu Utara menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP mengatakan, kasus kematian yang dinyatakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Bengkulu sebagai pasien positif covid-19 di Desa Tebing Kaning tersebut belum jelas kebenarannya. Akibatnya, warga di Desa Tebing Kaning Kabupaten Bengkulu Utara menjadi resah, hingga menggelar demo untuk mengisolasi warga yang ada di desa tersebut.

"Ini terjadi karena kelalaian Satgas Covid Provinsi. Kalau dari awal melakukan koordinasi dengan Satgas Bengkulu Utara dan pemerintah desa setempak, kejadiannya tentu tidak seperti ini," terang Dempo saat ditemui radarbengkuluonline.com, di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (19/10).

Dempo menilai, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu lalai dalam tanggung jawab. Karena pasien meninggal yang diduga positif covid-19 di RSUD M Yunus, kasus 836 seorang laki-laki usia 30 tahun itu harusnya dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga ketika pemakaman, tidak hanya diantar sendiri oleh sopir ambulan saja.

"Kemudian jenazah diserahkan dengan keluarga di desa tersebut. Masyarakat tidak tahu itu pasien meninggal covid-19. Dimana letak tanggungjawab satgas provinsi? Kenapa tidak dikoordinasikan dengan satgas setempat," tuturnya.

Kejadiaan seperti ini, menurut Dempo seharusnya tidak perlu terjadi. Jika Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu berkerja fokus melakukan penanganan wabah pendemi covid-19.

"Ini sudah pernah saya sampaikan sebelumnya. Bagaimana satgas bisa fokus, jika Kepala Dinkesnya saja, jadi Plt Bupati di Lebong. Lalu Kepala Dinsos Provinsi Iskandar ZO, juga jadi Plt Bupati Bengkulu Utara. Dua kadis ini harusnya fokus menangani kasus covid-19," beber Dempo.

Untuk itu, Dempo meminta, Plt Bupati BU itu harus diganti dengan pejabat eselon II Pemprov lainnya, bukan Kepala Dinas Sosial Provinsi. Sebab, dalam penanganan kasus covid-19 ini harus dilakukan secara serisus. Lalu managemen penanganan covid-19, juga perlu dilakukan evaluasi.

"Keputusan Satgas itu jangan sampai meresahkan masyarakat. Ini dampak dari managemen pengelolaan tidak baik. Akibatnya, masyarakat saring curiga, iya tidak terpapar virus covid-19. Itu pentingnya peran pemerintah hadir di masyarakat," ungkapnya.

Hadirnya Satgas Covid-19 itu, menurut Dempo untuk menenangkan masyarakat. Bukan malah membuat gaduh masyarakat, dengan informasi yang tidak jelas.

"Kalau ada kasus yang meninggal, Dinas Kesehatan dan RSUD itu harus datang ke lokasi. Lalu memberikan penjelasan kepada warga dan tracking terhadap warga, untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19. Bukan membuah gaduh masyarakat," tandas Dempo.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: